Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan perubahan asumsi terkait nilai tukar yang sebelumnya disepakati Rp 14.400. Di Badan Anggaran (Banggar), asumsi ini berubah menjadi Rp 14.500.
"Kita pada saat membahas itu, kita sudah memutuskan nilai tukar Rp 14.400, tapi kemudian kita mendengarkan ada perubahan dan revisi di Banggar, termasuk di luar kewenangan Komisi XI produksi lifting minyak kita," ujarnya di Komisi XI DPR RI Jakarta, Selasa (25/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, Misbakhun juga mempertanyakan adanya pengurangan anggaran pada LPDP sebesar Rp 2 triliun.
"Ternyata kemarin kita juga bicara pembiayaan yaitu investasi pemerintah ternyata ada pemotongan BLU LPDP sebesar Rp 2 triliun. Padahal kita di Komisi XI itu bagian tugas dan kewenangan yang menjadi mitra kerja Kementerian Keuangan untuk membahas hal ini. Kita ingin mengetahui seberapa jauh proses itu berjalan," ujarnya.
Andreas Eddy Susetyo, Anggota Komisi XI yang lain meminta supaya persetujuan anggaran untuk Kementerian Keuangan ditunda. Sebab, asumsi makro mengalami perubahan.
"Untuk agenda malam ini persetujuan anggaran Kementerian Keuangan, dalam hal ini kami belum bisa menyetujui karena masih perlu pendalaman lebih lanjut demi terciptanya APBN yang kredibel" ujarnya.
Menurutnya, perubahan asumsi itu perlu diklarifikasi terkait dampaknya pada penerimaan maupun belanja.
"Karena masih banyak hal perlu diklarifikasi termasuk perubahan baik asumsi makro maupun penambahan penerimaan dan pengurangan beberapa pos. Jadi kita perlu pendalaman lebih lanjut termasuk koordinasi alat kelengkapan dewan," tutupnya. (dna/dna)