"Moga moga saya targetnya kan November sudah semua sudah beres, sudah bayar, sudah semua, sudah done," kata Rini di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Baca juga: Sah! Indonesia Caplok 51% Saham Freeport |
Dia mengatakan seluruh detail transaksi sudah beres, termasuk jumlah nilai yang harus dibayar oleh Inalum untuk mengambilalih 51% di PTFI. Rini menjelaskan kenapa pembayarannya belum dilakukan karena masih dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi lawyer-lawyer kita masih harus meng-confirm terhadap negara negara yang kopernya nih dijual ke negara negara tersebut, karena itu ada aturan aturannya, tinggal menunggu itu," sambung Rini.
Seperti yang sudah dibahas selama ini, Rini memastikan pembayarannya akan dilakukan lewat 11 bank asing.
"Bank, bank asing semua sudah confirm 11 bank. Sekarang pada dasarnya bank, nanti kita mungkin kalau mau refinance jangka panjang mungkin kita akan keluarkan bond. Pada saat sekarang adalah sindikasi dari bank asing," tambahnya.
Diketahui, berdasarkan Head of Agreement (HoA) Inalum membayar US$ 3,85 miliar atau Rp 56 triliun agar mendapatkan kepemilikan 51,2%. Biaya ini nanti akan tertutup oleh laba bersih PTFI yang rata-rata di atas US$ 2 miliar per tahun setelah 2022. (hns/hns)