Sejumlah perjanjian tersebut meliputi perjanjian divestasi PTFI, perjanjian jual beli saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan perjanjian pemegang saham PTFI.
Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%. Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI. Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PTFI juga diwajibkan membangun smelter dengan kapasitas hingga 2,6 juta ton per tahun. Pembangunan smelter tersebut juga akan diawasi oleh Kementerian ESDM.
"Kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus kami monitor dan evaluasi perkembangannya, sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun," kata Jonan.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, komitmen Inalum untuk menyelesaikan perjanjian divestasi saham PTFI sesuai dengan target patut diapresiasi.
Rini menjelaskan, dalam pengelolaan PTFI ke depan, Pemda Papua akan dilibatkan dengan memiliki 10% saham PTFI sehingga masyarakat Papua mendapat manfaat maksimal dari keberadaan PTFI.
Baca juga: Sah! Indonesia Ambil 51% Saham Freeport |
"Sejalan dengan program hilirisasi industri pertambangan Indonesia, Inalum dan PTFI akan terus kami dorong agar proses hilirisasi dapat berjalan dengan baik, tidak berhenti pada pembangunan smelter tembaga, tetapi juga pengolahan lumpur anoda sebagai produk samping smelter menjadi emas," jelas Rini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam mendukung kepastian investasi oleh Freeport dan Inalum, pemerintah memberikan kepastian mengenai kewajiban perpajakan dan kewajiban bukan pajak baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadi kewajiban PTFI.
"Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akan memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besar dibandingkan pada saat KK berlaku," tambah Sri Mulyani. (ara/zlf)