Rakor ini juga menjadi lanjutan setelah kemarin (27/9/2018) dilakukan rapat evaluasi rutin mingguan.
Berdasarkan agenda yang diterima detikFinance, Jakarta, Jumat (28/9/2018), rakor kali ini kembali tentang evaluasi monitoring pelaksanaan B20.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat yang diundang rapat mulai dari perwakilan Kepolisian, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Dirjen EBTKE Rida Mulyana, dan perwakilan dari BPDP Kelapa Sawit.
Dari rakor sebelumnya, Darmin mengatakan pemerintah dan stakeholder tengah mematangkan aturan teknis mengenai program biodiesel 20%.
Aturan teknis yang dimaksud agar tidak ada lagi kendala mengenai implementasi program B20%. Pasalnya, PT Pertamina melaporkan penyaluran fatty acid methyl ester (FAME) belum optimal.
Darmin mengatakan, dengan mematangkan aturan teknis ini maka implementasi B20 pada awal Oktober bisa berjalan lancar.
"Artinya sudah tidak ada yang terpaksa ngirim B nol karena fame-nya atau CPO-nya nggak datang," kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
FAME alias fatty acid methyl ester adalah bahan bakar nabati hasil olahan dari minyak kelapa sawit, atau unsur nabati yang menjadi bahan baku campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.