Darmin Bakal Umumkan Aturan Teknis Distribusi B20

Darmin Bakal Umumkan Aturan Teknis Distribusi B20

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 21:22 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah dan stakeholder tengah mematangkan aturan teknis mengenai program biodiesel 20%.

Aturan teknis yang dimaksud agar tidak ada lagi kendala mengenai implementasi program B20%. Pasalnya, PT Pertamina melaporkan penyaluran fatty acid methyl ester (FAME) belum optimal.

Darmin mengatakan, dengan mematangkan aturan teknis ini maka implementasi B20 pada awal Oktober bisa berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya sudah tidak ada yang terpaksa ngirim B nol karena fame-nya atau CPO-nya nggak datang," kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/9/2018).


FAME alias fatty acid methyl ester adalah bahan bakar nabati hasil olahan dari minyak kelapa sawit, atau unsur nabati yang menjadi bahan baku campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.

Lanjut Darmin, aturan teknis ini juga membuat para badan usaha bahan bakar nabati BU BBN memasok untuk wilayah yang terjangkau.

"Supaya jangan kemudian yang jauh di barat ke timur ya itu tinggal dibuat program matematiknya," ujar dia.


Darmin pun mengaku akan mengumumkan aturan teknis tersebut pada implementasi program B20 di Oktober 2018. Begitu juga mengenai hasil penyelidikan yang membuat implementasi B20 kirang optimal di September tahun ini.

"Kita sudah tetapkan begitu awal bulan kita artinya 2-3 hari lagi kan awal bulan kita akan sampaikan detail terhadap siapa yang salah," kata Darmin. (hek/dna)

Hide Ads