PHP Honorer Jadi PNS, Pejabat akan Dikenai Sanksi

PHP Honorer Jadi PNS, Pejabat akan Dikenai Sanksi

Iin Yumiyanti - detikFinance
Jumat, 28 Sep 2018 21:12 WIB
Ilustrasi Pegawai Honorer/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pemerintah akan memberikan sanksi bagi pemerintah daerah yang masih melakukan perekrutan tenaga honorer. Para pejabat juga dilarang memberi janji palsu akan mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sanksinya masih dirumuskan. Sanksi tegas sangat mungkin diberikan kepada mereka yang mengangkat pegawai atau guru honorer secara sepihak karena bisa dianggap sebagai pemberi harapan palsu (PHP), " kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat bertemu dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di kantor Menpan RB, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Hingga Maret 2017, jumlah PNS mencapai 4.351.490 orang. Jumlah itu terdiri dari guru 1.636.322 orang (37,60 %), tenaga kesehatan 264.305 orang (6,07 %) , tenaga teknis 372.740 (8,57 %), administrasi 1.643.535 orang (37,77%) dan struktural 434.588 orang (9,99 %).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah telah melakukan pengangkatan tenaga honorer sebanyak 1.070.092 selama 2005-2014. Jumlah ini sangat banyak bila dibandingkan pelamar umum yang merupakan lulusan universitas yang diangkat yakni hanya 775,884 orang.

Selama ini, tenaga honorer masih menjadi masalah besar. Mereka sering melakukan demo menuntut agar segera diangkat menjadi PNS.

Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), nomenklatur tenaga honorer telah dihapuskan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginstruksikan penghentian rekrutmen tenaga honorer.


Menurut Syafruddin, selama ini perekrutan tenaga honorer sarat kolusi, korupsi dan nepotisme. Banyak tenaga honorer yang merupakan teman atau saudara pihak yang mempunyai jabatan. Perekrutan tenaga honorer misalnya guru oleh kepala sekolah atau kepala daerah sering tidak diketahui oleh Bupati atau kepala daerah.

"Hari ini kita baru saja meneken MoU dengan Wakapolri. Seleksi CPNS kita adakan benar-benar transparan, akuntabel, dan jangan sampai ada calo yang menjanjikan bisa meloloskan dan joki yang mencoba-coba mengakali. Kita menggandeng Polri untuk tindak tegas sesuai hukum," kata Syafrudin yang sebelumnya menjabat Wakapolri.

Tahun ini pemerintah akan merekrut 238.015 CPNS yang terdiri dari 51.271 orang pegawai di instansi pusat dan 186.744 orang untuk pegawai daerah. Rekrutmen CPNS tahun ini diprioritaskan untuk guru, dosen, dan guru agama atau madrasah sebanyak 112 ribu dan 60 ribu untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan apoteker. (iy/ara)

Hide Ads