"Where you form? Dokumen? No? No dokumen?" Tanya petugas pemeriksa. "No," jawab kedua orang yang sedang diperiksa itu sambil geleng-geleng kepala.
Dua orang itu adalah warga Papua Nugini, tak bisa bahasa Indonesia. Mereka hendak melintas ke wilayah Indonesia sambil membawa barang ilegal. Mereka tak bisa menunjukan surat-surat lengkap barang tersebut. Kejadian seperti sudah sering terjadi di wilayah perbatasan dua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Satu kilogram sampai di sini udah Rp 4 juta. Itu baru sampai sini, nanti turun lagi ke bawah, dan belum dilempar ke Jawa," kata dia sambil menunjuk barang selundupan tersebut, Skouw, Kamis (6/9/2018).
Kondisi ini memang sudah kerap terjadi di kawasan tapal batas Indonesia. Di mana Skouw menjadi gerbang utama ekspor-impor antara Indonesia dengan Papua Nugini. Karenanya, pasti ada saja orang-orang yang berupaya untuk menyelundupkan barang ilegal.
Bahkan, saking seringnya, pernah ada kejadian yang cukup unik penangkapan penyelundupan. Dian bercerita, satu waktu timnya pernah mendapatkan tangkapan barang ilegal vanili. Anehnya, bukannya barang ilegal tersebut disembunyikan, namun justru dibawa menggunakan mobil pick-up.
Tak tanggung-tanggung, saat itu vanili yang diselundupkan mencapai 500 kg. Bayangkan jika dihitung per kilogramnya Rp 4 juta, maka nilai yang dibawa saat itu bisa mencapai Rp 2 miliar. Dan itu hanya menggunakan mobil pick-up terbuka.
"Jadi itu bawa dua mobil, sore-sore. Mereka kayak santai saja lewat pemeriksaan, padahal bawa segitu banyak," katanya sedikit tertawa.
Sebenarnya, kata Dian, yang membuat barang tersebut ilegal hanyalah karenanya tidak adanya surat atau peryaratan administrasi untuk membawa barang dari Papua Nugini ke Indonesia. Seharusnya, tak sulit untuk mengurus surat-surat tersebut.
Dalam kurun waktu 6 bulan, atau sejak Februari 2018, Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif Para Raider 501 Kostrad telah berhasil mengamankan sebanyak 719 vanili ilegal. Selain vanili, barang-barang selundupan yang berhasil diamankan di kawasan perbatasan itu mulai dari miras, sirip hiu, kulit buaya, hingga ganja.
Bisanya, para penyelundup tersebut juga melalui jalur tikus yang ada untuk menghindari para petugas pemeriksaan. Hal itulah yang sulit dicegah oleh para petugas di perbatasan.
Sementara untuk dua orang Papua Nugini yang tadi diperiksa, kata Dian, pihak akan menyerahkannya ke badan karantina perbatasan. Vanili tersebut akan diperiksa apakah mengandung virus atau bakteri penyakit yang bisa membahayakan jika dibawa masuk ke Indonesia.
"Jadi ini kita serahkan ke karantina. Nanti diperiksa di sana. Mereka yang akan tangani selanjutnya," kata Dian.
Simak terus cerita-cerita dari kawasan terdepan Indonesia di Tapal Batas detikcom.
Tonton juga 'Mercusuar Ini Berdiri Tepat di Garis Batas RI-Papua Nugini':
(fdl/fdl)