BUMI, yang merupakan produsen dan eksportir batubara ini menargetkan pendapatan dari ekspor maupun domestik (DMO) tahun ini lebih dari US$ 5 miliar atau setara Rp 76 triliun jika dikalikan dengan kurs saat ini Rp 15.200.
Perusahaan berjanji sekitar 80% dari pendapatan itu akan dikonversikan menjadi rupiah. Jika dihitung, maka uang yang akan dikonversi mencapai Rp 60,8 triliun. Sementara sisanya akan digunakan untuk belanja modal dan keperluan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dolar Singapura Tembus Rp 11.021 |
"Bumi adalah perusahaan yang bertanggung jawab mendukung kebijakan pemerintah dan sepenuhnya mendukung prioritas nasional dalam melindungi rupiah dan negara," kata Presiden Direktur BUMI Saptari Hoedaja dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/10/2018).
Perusahaan menyampaikan bahwa telah memenuhi kewajiban DMO sebesar 25%. Perusahaan juga merasa sebagai penyumbang utama bagi kas negara dari sisi devisa, pembayar pajak dan royalti terbesar yang diakui oleh Kementerian Keuangan.