Korban Tsunami Palu yang Kehilangan Dokumen Masih Bisa Daftar CPNS?

Korban Tsunami Palu yang Kehilangan Dokumen Masih Bisa Daftar CPNS?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 08 Okt 2018 13:41 WIB
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta - Gempa bumi dan tsunami di Palu memporak-porandakan wilayah tersebut dan sekitarnya. Banyak harta benda yang hilang, termasuk dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bagaimana nasib Warga Palu, Donggala, dan sekitar yang berniat ikut seleksi CPNS tapi dokumen yang diperlukan hilang karena gempa?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa memastikan apakah mereka masih punya kesempatan untuk melamar CPNS. Namun Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) akan mencarikan cara agar mereka tidak kehilangan kesempatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya termasuk bagaimana caranya melakukan seleksi administrasi terhadap mereka (yang kehilangan dokumen)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Panselnas, lanjut dia akan menyiapkan kemudahan-kemudahan bagi calon pelamar CPNS yang kehilangan dokumen akibat gempa dan tsunami Palu.

"Kalau kemarin kan cuma menyampaikan akan ada kemudahan katakanlah keterangan polisi dan sebagainya. Tapi itu kan masih belum final, masih harus dirembuk lagi solusinya itu permanen dan untuk semuanya," lanjutnya.


Belajar dari musibah di Palu, Ridwan menilai masyarakat sebaiknya menyimpan dokumen-dokumen yang penting, misalnya dicadangkan secara online.

"Itu harusnya setiap dokumen kan di-scan, terus katakanlah di-upload di google drive atau apa. Tapi mungkin sebagian besar dari kita nggak sampai ke situ," tambahnya.

Setidaknya ada lima wilayah yang terdampak gempa-tsunami, yaitu Kabupaten Palu, Kota Palu, Kabupaten Parigi Muotong, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala.




Tonton juga 'Siswa di Palu Gotong Royong Bersihkan Puing Pascagempa':

[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads