Sri Mulyani Cs Sepakat Pembangunan Tak Melulu Andalkan APBN

Sri Mulyani Cs Sepakat Pembangunan Tak Melulu Andalkan APBN

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 08 Okt 2018 18:29 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Nusa Dua - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah sepakat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tanpa menggunakan banyak anggaran APBN.

Kesepakatan tersebut tertuang pada skema kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU). Ada sekitar empat BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang sepakat menggunakan instrumen KPBU dalam mendorong pembangunan infrastruktur.

"Sore hari ini kita menyaksikan penandatanganan proyek, walaupun tidak murni APBN tapi KPBU tetap kita dorong," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Hotel Melia Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan, skema KPBU juga cocok digunakan pada pembangunan seperti sanitasi dan air bersih, SPAM, sektor perhubungan ada pembangunan kereta api, telekomunikasi ada pembangunan satelit, sektor pekerjaan umum ada jalan nasional dan jalan tol.

"Selama ini selalu sangat mudah dengan APBN, sementara banyak dana berasal dari luar, BUMN maupun private sector ingin berpartisipasi dengan kerangka risiko dan kerja yang berbeda," jelas dia.



Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur dengan skema APBN memberikan banyak manfaat.

Selain mengurangi beban APBN, kata Rudiantara, skema KPBU juga melibatkan perusahaan yang handal dan membuat pemerintah lebih akuntabel dalam kinerja keuangannya.

"Manfaat dari tidak menggunakan APBN, yaitu transparansi, prosesnya lebih baik, Bu Menkeu tidak kasih tanda tangan kalau PII tidak paraf, PII tidak paraf kalau konsultannya tidak tanda tangan, jadi screeningnya itu banyak," kata Rudiantara.



Selengkapnya, BUMN dan instansi di bawah Kementerian Keuangan itu adalah:

1. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan mempunyai mandat memberikan Penjaminan Pemerintah di bidang infrastruktur skema Kerja KPBU.

2. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan dengan rating IdAAA, mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memiliki peran penting dalam menyediakan dana jangka menengah panjang kepada penyalur KPR dengan memanfaatkan dana dari pasar modal.

3. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/ Indonesia Eximbank (LPEI) sebagai lembaga keuangan khusus untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) yaitu Pembiayaan, Penjaminan, dan Asuransi serta Jasa Konsultasi. Selain itu, juga melaksanakan Penugasan Khusus/National Interest Account (NIA) yang diberikan Pemerintah untuk mendorong industri strategis Indonesia.

4. PT Geo Dipa Energi (Persero), BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang merupakan BUMN panas bumi satu - satunya di Indonesia. Hal ini tertuang dalam UU No.16 tahun 2016 tentang Pengesahaan Paris Agreement to the United Nations untuk memenuhi komitmen dalam penurunan emisi karbon secara masif, pada saat ini, GeoDipa mendapat penugasan dari pemerintah untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan/atau pemanfaatan energi terbarukan panas bumi. Hal ini sejalan dengan dukungan Kementerian Keuangan untuk pengurangan emisi karbon CO2 minimal sebesar 1 - 2 juta ton di tahun 2023 dan 6 Juta Ton di tahun 2035 (pembangkit 1000 MW).

5. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Tahun 2016 LMAN menerima aset kelolaan dari DJKN senilai Rp 28,81 triliun berupa 2 Aktiva Kilang LNG, 17 properti eks HTBI dan 1 properti eks Pertamina. Tahun 2017, menerima aset kelolaan senilai Rp 153,9 miliar berupa 2 properti eks HTBI, 1 properti eks Pertamina dan 106 unit apartemen. Tahun 2018, menerima aset kelolaan senilai Rp134,65 miliar berupa 3 properti eks Pertamina. Total aset kelolaan sampai saat ini Rp 29,1 triliun.

6. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), melalui 3 pilar bisnis yang dimiliki, yakni Pilar Pembiayaan & Investasi, Pilar Jasa Konsultasi dan Pilar Pengembangan Proyek semakin menunjukkan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat. Percepatan tersebut hadir dengan berbagai struktur maupun skema pendanaan yang inovatif.

7. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur dengan fokus investasi pada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Keberadaan IIF untuk menjadi katalisator dalam percepatan pembangunan infrastruktur disamping untuk meningkatkan partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

(hek/eds)

Hide Ads