Selamatkan Defisit Transaksi Berjalan, Harga Premium Harus Naik

Selamatkan Defisit Transaksi Berjalan, Harga Premium Harus Naik

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 11 Okt 2018 14:33 WIB
Foto: rengga sancaya
Jakarta - Pemerintah sudah saatnya harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Hal itu demi memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Sayang, kenaikan BBM yang seharusnya berlaku per pukul 18.00, Rabu (10/10), dibatalkan.

Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual menjelaskan, impor minyak adalah penyumbang terbesar CAD di Indonesia. Pasalnya angka impornya terbilang tinggi.

"Kan salah satu defisit terbesar itu sebenarnya bukan barang konsumsi. Itu cuma sekitar 5% dari total impor. Yang besar justru dari bahan baku, salah satunya minyak," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah CAD bisa diperbaiki dengan cara menaikkan harga premium lantaran itu bisa menekan konsumsi di masyarakat. Jika konsumsi bisa ditekan maka impor akan berkurang.

"Dari sisi volumenya kita harapkan ada perubahan. Kalau misalnya harga naik kan berarti juga ada perlambatan konsumsi yang kita harapkan," sebutnya.



Selain itu, jika pemerintah menaikkan harga premium bakal memberikan sentimen positif bagi pelaku pasar. Hal itu karena pemerintah dinilai konsen terhadap masalah CAD yang tidak bagus buat perekonomian Indonesia.

Apabila pelaku pasar menyambut baik langkah tersebut, diharapkan arus modal yang keluar dari Indonesia bisa ditahan. Modal yang tertahan di dalam negeri juga berpengaruh terhadap membaiknya CAD.

"Yang salah satunya yang kita harapkan ada sentimen positif ya. Jadi paling tidak aliran modal keluar bisa dikurangi," tambahnya.





Tonton juga 'BUMN Tak Tahu Rencana Kenaikan Harga Premium':

[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads