Sebenarnya, perlu nggak sih harga BBM naik?
Menanggapi kebijakan tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, langkah pemerintah untuk menaikkan harga BBM tersebut sudah tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga minyak mentah dunia terus menguat dalam beberapa waktu terakhir. Pekan ini saja, Brent telah menembus level US$ 80 per barel, sementara produksi BBM rata-rata di setiap bulan hanya sebesar 778.505 barrels oil per day (BOPD). Kemudian di sisi lain, kebutuhan BBM sudah mencapai sekitar 1.600 BOPD. Jadi, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, Pertamina harus mengimpor lebih dari 800.000 BOPD.
"Kenapa harga BBM harus naik, Saya maklumi kenaikan harga BBM karena harga minyak dunia naik," jelas dia seperti dikutip detikFinance dalam akun Facebooknya, Kamis (11/10/2018).
Jika harga ICP (minyak mentah) rata-rata per bulan US$ 67,42 /barel, maka dibutuhkan anggaran sekitar US$ 1.620.000.000 per bulan atau minimal Rp 24 triliun per bulan. Hal ini juga masuk dalam daftar alasan Said Didu, kenapa harga BBM perlu naik yaitu karena Indonesia masih ketergangungan impor BBM untuk konsumsi. Kondisi ini semakin parah dengan pelemahan mata uang rupiah yang saat ini berada di posisi Rp 15,235 terhadap dolar AS
"Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS," kata dia.
Selain itu Said menjelaskan mengenai faktor lain dari alasan kenapa pemerintah harus menaikkan harga BBM, yaitu mengingat keuangan Pertamina yang nantinya akan terbebani jika pemerintah tidak menaikkan harga BMM.
"Keuangan Pertamina akan semakin berat," ujar dia.
Sementara itu Said juga menjelaskan alasan lainnya, soal harga BBM perlu naik yaitu dana APBN untuk subsidi terhitung kurang. Meski pemerintah tidak menanggung beban Pertamina, namun jika keuangan Pertamina bermasalah pemerintah harus memberikan suntikan dana untuk Pertamina yang merupakan perusahaan pelat merah. Selain itu ada alasan lain mengapa BBM harganya perlu naik yaitu, utang dolar AS yang dilakukan Pertamina juga besar.
Di sisi lain harga BBM seperti Premium dianggap sudah di bawah harga keekonomian. Sehingga, bila harganya tak dinaikkan maka akan berpengaruh pada kondisi keuangan Pertamina. Dengan harga minyak mentah saat ini yang menembus US$ 80 per barel, harga keekonomian Premium harusnya ada di kisaran Rp. 8.500 per liter.
Sementara di pasaran saat ini harga Premium dipatok Rp 6.450 per liter. Dengan begitu, maka setidaknya ada selisih Rp 2.000-2.050 per liter yang menjadi beban Pertamina.
"Dana APBN untuk subsidi kurang, utang dolar Pertamina besar, Pertamina harus diselamatkan, harga BBM saat ini sudah di bawah harga keekonomian sehingga kalau tidak dinaikkan, maka Pertamina yang subsidi BBM," jelas dia
Lebih lanjut ia mengatakan, harga BBM bisa tidak naik jika pemerintah dan DPR menyediakan dana subsidi BBM dalam APBN. Namun, sayangnya saat ini dana APBN tidak tersedia untuk subsidi BBM
"Sayangnya saat ini dana APBN tidak tersedia untuk subsidi BBM," kata dia.
Berikut unggahan lengkap Said Didu mengapa harga BBM harus naik:
KENAPA HARGA BBM HARUS NAIK ?
Saya maklumi kenaikan harga BBM krn :
1) hrg minyak dunia naik,
2) kurs rupiah melemah,
3) Keuangan pertamina berat,
4) dana APBN utk subsidi kurang,
5) utang dollar pertamina besar,
6) Pertamina hrs diselamatkan,
7) harga BBM saat ini sdh di bawah hrg keekonomian sehingga kalau tdk dinaikkan maka Pertamina yg subsidi BBM
Harga BBM bisa tidak naik jika pemerintah dan DPR menyediakan dana subsidi BBM dalam APBN - tapi sayangnya saat ini dana APBN tidak tersedia untuk subsidi BBM (dna/dna)