Jonan Tak Hadir, Rapat Komisi VII Bahas Harga Premium Batal

Jonan Tak Hadir, Rapat Komisi VII Bahas Harga Premium Batal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 17 Okt 2018 13:00 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Komisi VII DPR RI memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini untuk keperluan rapat kerja. Rapat ini, sedianya dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 Jonan tidak hadir.

Pemimpin rapat, Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir mengatakan, Jonan tidak bisa hadir karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Kata Nasir, Jonan meminta agar rapat dijadwalkan ulang pada 24 Oktober 2018.

"Beliau minta di-reschedule kembali hari Rabu 24 Oktober 2018," kata Nasir saat akan membuka rapat di Komisi VII DPR Jakarta, Rabu (17/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Atas kondisi tersebut, Nasir meminta tanggapan kepada para peserta rapat yang hadir, apakah rapat dilanjutkan atau tidak.

Anggota Komisi VII dari Partai Gerindra Kardaya Warnika meminta agar rapat tidak dilanjutkan. Menurutnya, anggota dewan juga memiliki kegiatan lain namun tetap berusaha mengikuti rapat ini.

"Kalau tidak bisa datang karena ada kunjungan ke daerah yang sudah direncanakan, kami juga punya rencana, tapi kita dengan mitra menghormati dan kerjasama. Bagi kami agak gimana, DPR tidak diberi penghormatan, bukan penghormatan, tapi disepelekan. Kalau bisa serius karena penting bagi rakyat," ujarnya.

Senada, anggota Komisi VII yang lain Ramson Siagian juga menyayangkan ketidakhadiran Jonan. Ramson mengatakan, agenda rapat kali ini terkait fungsi pengawasan termasuk di dalamnya membahas isu kenaikan harga Premium.

"Ini sangat aktual terkait pemerintahan Jokowi. Jadi sangat disayangkan kurang menghargai undangan Komisi VII. Dilanjutkan tidak tepat, rapat kerja harus dipimpin setingkat menteri," ungkapnya.


Atas masukan beberapa anggota, pemimpin rapat akhirnya menyetujui agar rapat ditunda dan dilanjutkan pada tanggal 24 Oktober 2018.

"Atas masukan teman-teman tadi rapat kerja kita tunda dan kita sepakati 24 Oktober 2018. Jadwalnya kita serahkan ke sekretariat," tutupnya.




Tonton juga 'Jonan ke Pengusaha Panas Bumi: Gunakan Produk Lokal':

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads