Perusahaan pengolahan teh ini dianggap telah melanggar perjanjian perdamaian soal utang piutang dengan PT Bank ICBC Indonesia.
Setelah tagihan kredit utang bermasalah Bank ICBC Indonesia sepakat dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Total utang Sariwangi kepada Bank ICBC Indonesia saat itu mencapai US$ 20.505.166 atau sekitar Rp 309,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 1989, Unilever dikabarkan membeli merek Sariwangi. Meski sebagai pemegang merek Sariwangi, Unilever masih mengambil pasokan dari SAEA.
Unilever sendiri hanya membeli merek Sariwangi bukan perusahaannya pada 1989.
Baca juga: Orang Indonesia Mulai Kurangi Minum Teh |
Kemudian, setelah Johan Alexander Supit meninggal pada 21 November 2015, kursi pucuk pimpinan diteruskan oleh anaknya Andrew Supit. Namun posisi tersebut tak lama diduduki oleh Andrew.
Kepada detikFinance, Andrew mengatakan sudah tak lagi menjadi Direktur Utama PT Sariwangi sejak 30 Oktober 2015. Perusahaan tersebut tersebut diambil alih oleh pihak asing, yakni CR AROMA.
"Saya sudah tidak menjadi Direktur Utama PT SARIWANGI A.E.A. sejak 30 Oktober 2015 semenjak perusahaan diambil alih oleh perusahaan asing," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Dia mengatakan, perusahaan asing tersebut menguasai 70% dari Sariwangi A.E.A.
"Di mana perusahaan asing tersebut menjadi pemilik PT Sariwangi A.E.A. dengan menguasai 70% saham perusahaan," katanya.
Setelahnya, pihak keluarga tak lagi ikut terlibat dalam perusahaan tersebut. Keluarga tak lagi terlibat sejak 30 Oktober 2015 lalu.
"Kami keluarga sudah tidak pernah lagi involve di perusahaan semenjak 3O Oktober 2015," tuturnya.