Luhut Beberkan 4 Syarat Investor Asing Masuk Indonesia

Luhut Beberkan 4 Syarat Investor Asing Masuk Indonesia

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 20 Okt 2018 16:00 WIB
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Indonesia masih mengandalkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk mendongkrak pertumbuhan. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon investor asing yang mau masuk ke Indonesia.

"Setiap orang (asing) yang mau investasi di Indonesia itu harus memenuhi empat syarat siapapun dia," kata Luhut dalam acara Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) di Kota Kasablanka, Sabtu (20/10/2018).


Pertama, investor asing harus membawa teknologi yang baik dan ramah lingkungan. Ini dilakukan agar Indonesia juga bisa melek teknologi. "Ini saya sampaikan di Beijing, jika mereka harus bawa teknologi yang ramah lingkungan," ujar Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, calon investor juga harus membangun industri dari hulu ke hilir. Artinya, investor harus membuat industri yang memiliki nilai tambah.


Ketiga, harus menggunakan pegawai lokal sebanyak mungkin. Meskipun saat ini di wilayah luar Jawa agak sulit untuk menerapkan.

"Tapi untuk wilayah luar Jawa sulit, karena itu seperti kasus di Morowali mereka harus bangun pendidikan di sana sekarang, seperti politeknik, pelatihan kejuruan secara bertahap. Jadi dalam jangka waktu 3-5 tahun pegawai asingnya sudah bisa digantikan yang lokal," ujar dia.


Keempat, investor asing juga harus melakukan transfer teknologi kepada pegawai Indonesia, dengan melibatkan misalnya anak-anak muda dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

"Kamu-kamu ini anak pintar semua, tapi kalau kalian nggak bisa lakukan yang baik ya sama aja sama orang lain, ngomong-ngomong terus tapi ya maling juga," tandas dia. (kil/hns)

Hide Ads