Program Sejuta Rumah Belum Pernah Capai Target

4 Tahun Jokowi-JK

Program Sejuta Rumah Belum Pernah Capai Target

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 20 Okt 2018 19:21 WIB
Presiden Jokowi/Foto: Dok. Setwapres
Jakarta - Program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak April 2015 kerap gagal mencapai targetnya. Realisasi pada tahun 2015 sebesar 699.770 unit, tahun 2016 sebesar 805.169 unit dan 2017 sebesar 904.758 unit.

Meski capaiannya terus meningkat pada setiap tahunnya, namun realisasinya kerap meleset dari target. Penyebabnya di antaranya dari sisi regulasi dan penyediaan lahan.


Untuk regulasi, sebenarnya sudah mulai berjalan untuk beberapa daerah, tapi masih kalah kuantitasnya dengan daerah-daerah lain yang masih belum bisa melaksanakan. Perampingan perizinan sudah dilakukan, namun kenyataan harmonisasi di lapangan kerap terbentur oleh peraturan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kendala penyediaan lahan jadi tantangan bagi pemerintah untuk lokasi pembangunan rumah MBR. Namun saat ini Kementerian PUPR tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dalam penggunaan lahan land bank yang sedang diinventarisasi lebih baik.


Di 2018 ini, realisasi program sejuta rumah diproyeksi akan mencapai target tersebut untuk pertama kali. Sampai pertengahan Oktober ini diketahui sudah mencapai 80% target atau sekitar 800 ribuan unit.

"Kalau rumah saya kira oke. Itu sudah 80%, tahun ini 1 juta itu targetnya bisa," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Endra Endra S Atmawidjaja saat ditemui di Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.

Dari realisasi terakhir tersebut, 70% di antaranya merupakan hunian MBR dan sisanya adalah hunian komersil atau non MBR. Sejumlah strategi yang dilakukan dalam mencapai target sejuta rumah di antaranya pembangunan fisik perumahan dari pemerintah, pembangunan perumahan oleh pengembang dengan subsidi, dan pembangunan perumahan oleh pengembang yang tak disubsidi.

Dari rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya kontribusi yang diharapkan sebesar 20%, dari bantuan subsidi ke pengembang lewat program KPR FLPP, SSB, dan BUM sebesar 30%, dan sisanya lewat pembangunan hunian oleh swasta dan swadaya yang dibantu pemerintah lewat regulasi kemudahan perizinan, harga rumah MBR, infrastruktur dan lainnya.

(eds/hns)

Hide Ads