Pemerintah masih berkutat pada penetapan calon komisioner dan calon deputi komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera. Menurut Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, pemerintah masih mencari calon yang tepat.
"Kan menetapkan orang yang tepat, kita tentu harus begitu terbentuk komisioner, ya (Tapera) harus langsung jalan, sehingga nggak mudah," katanya di acara Diskusi 'Tapera, Sebagai Sumber Dana Jangka Panjang Untuk Pembiayaan Perumahan' di The Bellezza Suites, Albergo Tower, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang progres, jadi begini, kami sudah melewati memang 2 tahun, harusnya Maret 2018, sekarang Oktober, jadi 7 bulan lewat ya," sebutnya.
Dia pun menyampaikan, pemilihan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera, prosesnya harus melalui dua tahap.
"Pertama proses pemilihan komisioner dan deputi melalui dua tahapan, ini tahapan pertama belum memenuhi kuota sehingga ada pemilihan tambahan dalam rangka memenuhi kuota. Kedua, tahap pemilihan komisioner dan deputi itu dari komite," jelasnya.
Komite Tapera sendiri terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan dari unsur profesional.
Banyaknya unsur yang terlibat juga jadi tantangan tersendiri dalam penetapan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera. Pasalnya masing-masing menteri harus bisa berkoordinasi dengan baik.
"Komite ini dari para menteri, ini karena kami sulit mengkoordinasikan," tambahnya.