"Pertumbuhan PDB ikan kita meningkat sejak kita lakukan pemberantasan ilegal fishing, di tahun 2014 hingga tahun 2018," jelas dia dalam acara 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Membangun Manusia Indonesia Menuju Negara Maju, di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).
Ia menjelaskan pertumbuhan perikanan tangkap mutlak dilakukan oleh armada nasional yang sudah dilakukan pada November 2014. Semua kapal asing, kapal ex asing dilarang untuk beroperasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya kapal nasional, pengusaha nasional, modal nasional, nelayan di dalam negeri yang boleh nangkap ikan di Indonesia," jelas dia.
Pendapatan dari produksi ikan di tahun 2014 Januari-Desember mencapai US$ 4,27 juta. Sementara itu di periode yang sama 2015 US$ 3,61 juta. Kemudian di tahun 2016 US$ 3,78 dan di tahun 2017 US$ 4 juta, sementara di tahun 2018 per Januari-Juni 2018 produksi ikan mencapai US$ 2 juta.
"Produksi perikanan tangkap ini tidak pernah dilakukan pemerintah sebelumnya kita lihat sini tangkap ikan naik nilainya lebih tinggi. Volume dan value itu ada jarak yang lebar. Itu artinya perikanan kita berkelanjutan ikan lebih besar volume turun tapi value-nya tinggi," jelas dia.
Produksi di semester I-2018 naik 13,88% dibandingkan semester I-2017. Dari total produksi US$ 1,8 juta menjadi US$ 2 juta.
Sebagai informasi, lebih dari 488 kapal maling ikan sudah ditenggelamkan. Adapun, kapal yang ditenggelamkan tersebut berasal dari berbagai negara seperti Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia, Malaysia, hingga China.
Secara spesifik kapal kapal tersebut berasal dari Vietnam ada sebanyak 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 1 kapal
Tonton juga 'Susi: Illegal Fishing Banyak Ditumpangi Kejahatan Penyelundupan':
(zlf/zlf)