Perlukah Pemerintah Impor Beras Lagi?

Perlukah Pemerintah Impor Beras Lagi?

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Jumat, 26 Okt 2018 16:52 WIB
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data surplus beras sebanyak 2,8 juta ton. Lantas, masih perlukah pemerintah membuka keran impor?

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan pada dasarnya surplus 2,8 juta ton bisa menjaga pasokan hingga akhir tahun. Asalkan, Bulog mampu menyerap beras secara maksimal.

Dengan penyerapan tersebut, pasokan beras diproyeksi mampu memenuhi kebutuhan hingga Maret tahun depan. Ia pun menilai pemerintah tidak memerlukan adanya tambahan impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuncinya ada pada penyerapan beras petani oleh Bulog di bulan Oktober-Desember. Kalau surplus bisa terserap separuhnya, stok bisa ditahan hingga Maret ketika musim panen, dan tak perlu impor," jelas Ali dalam keterangan tertulis yang diterima detikFinance, Jumat (26/10/2018).


Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI) Rahman Sabon Nama menjelaskan pemerintah mesti berhati-hati untuk mengambil keputusan. Hal itu dilakukan guna menghindari persepsi data produksi padi yang rendah.

Pasalnya, penilaian tersebut sering dikaitkan dengan keputusan impor beras.

"Jangan sampai keliru dalam membuat kebijakan terkait anggaran dan impor beras. Dengan alasan produksi yang rendah dan lahan sawah semakin berkurang, sehingga pemerintah perlu menambah anggaran untuk tambahan impor beras," pungkasnya.





Tonton juga 'BPS: Indonesia Surplus Beras, Tapi Cuma Cukup Sebulan':

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads