"Jembatan Tol Suramadu menjadi satu-satunya penghubung jalur darat Surabaya dan Madura yang sebelumnya hanya tersedia di jalur laut. Besok, 27 Oktober 2018, akan dilakukan pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu oleh Presiden Joko Widodo," tulis Jasa Marga pada Jumat (26/10) kemarin.
Baca juga: Jokowi Akhirnya Gratiskan Jembatan Suramadu |
Jasa Marga sendiri merupakan operator Jembatan Suramadu sejak 2009 lalu. Pembebasan tarif ini sendiri dilandasi oleh payung hukum Peraturan Presiden. Dengan dibebaskannya tarif Jembatan Suramadu, maka biaya pemeliharaan jembatan akan ditanggung oleh APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau-beliau memberikan masukan mengenai keluhan mahalnya tarif jembatan di Suramadu. Dulu sebetulnya dari Rp 30 ribu sudah dipotong Rp 15 ribu yang sepeda motor dibebaskan. Tapi memang dampak terhadap ekonomi belum kelihatan. Beliau-beliau mengusulkan agar ditinjau kembali," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Jembatan Tol Suramadu menjadi satu-satunya penghubung jalur darat Surabaya dan Madura yang sebelumnya hanya tersedia di jalur laut. Jembatan tol Suramadu sempat diturunkan tarifnya dan tarif untuk kendaraan sepeda motor sudah dibebaskan.
Pada awal jembatan ini dibuka dan dikomersialkan, tarifnya yang mencapai Rp 30 ribu untuk kendaraan golongan I membuat jembatan ini menjadi jalan bebas hambatan dengan tarif termahal di Indonesia.
Tonton juga video 'Ada Jembatan Tahan Gempa di Ruas Tol Ngawi-Semarang':
(fdl/ara)