Wimboh menjelaskan, OJK menargetkan gedung baru bisa dimiliki dalam waktu dekat. "Kami sampaikan pertama kantor pusat OJK tersebar di tiga lokasi di gedung A BI, gedung ex Bapepam LK dan saat ini menyewa di gedung wisma Mulia II," kata Wimboh di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Dia menjelaskan saat ini OJK juga sudah mendapatkan tawaran untuk penempatan gedung di lot 1 milik Kemenkeu dan tawaran dari PT Pos Indonesia untuk penempatan kantor di kawasan Lapangan Banteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wimboh, saat ini penempatan gedung di BI dan Kemenkeu karena pertimbangan agar lembaga bisa lebih efisien. Hal ini karena jika OJK pindah ke wisma Mulia 2 maka akan terjadi pemborosan karena harus membeli furnitur atau alat-alat yang belanjanya bisa mencapai Rp 1 triliun.
Sejak beberap atahun lalu OJK memang berencana untuk memiliki gedung baru. Hal ini karena gedung yang digunakan saat ini tidak cukup untuk menampung aktivitas pegawai OJK.
Tahun 2019 OJK menganggarkan sebesar Rp 5,67 triliun total anggaran ini naik 14,11% dibandingkan anggaran 2018. Sebesar 51,43% anggaran akan digunakan untuk strategic expenditure dan tugas fungsi OJK terkait pengawasan aturan perizinan. Kemudian 36,73% untuk capital expenditure.