Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan anggaran ini naik 14,11% dibandingkan anggaran tahun 2018 sebesar RP 4,97 triliun.
"Tahun 2019 ini kami mengusulkan pagu anggaran Rp 5,67 triliun," kata Wimboh di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara 36,72% atau sebesar Rp 2,08 triliun untuk operasional.
Sementara sisanya yakni 11,4% atau Rp 642 miliar untuk sarana dan prasarana, termasuk gedung dan infrastruktur IT.
"Sebesar 51,43% untuk strategic expenditure, pembiayaan pengawasan perbankan, pengaturan, perizinan, edukasi dan perlindungan konsumen," tambahnya.
Baca juga: OJK Ingin Punya Gedung Sendiri |
Hingga 25 Oktober 2018, realisasi anggaran OJK mencapai Rp 3,12 triliun atau 63% dari target sebesar Rp 4,97 triliun. Sementara penerimaan OJK dari pungutan sampai September 2018 mencapai Rp 4,28 triliun atau 77,4% dari target.
Anggota komisi XI DPR dari fraksi PPP Elviana mempertanyakan kenaikan anggaran tersebut dan baru terserap 63% dari total anggaran.
"Kalau dilihat naiknya banyak jadi Rp 5,6 triliun. Sementara di 2018 dan ini sudah Oktober masih ada Rp 1,8 triliun belum terserap. Sisa anggaran ini mau diapakan?," ujar Elviana.
Elviana menyampaikan seharusnya OJK fokus untuk mengembangkan industri jasa keuangan baik bank dan non bank. Agar masyarakat Indonesia bisa melek keuangan dan semakin berkurang korban penipuan di sektor jasa keuangan.