Berita ini kemudian menyebar menjadi viral dan membuat banyak masyarakat cemas karena potensi korupsi tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan mega proyek salah satu pengembang besar di Indonesia.
Nah dari informasi politik dan KPK tersebut kemudian menjadi berkembang keketakutan masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah terlanjur membeli properti (baca: apartemen murah) di tempat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah untuk menghindari terjadinya kesalahan yang sama, apa saja sih yang harus kita perhatikan ketika ingin membeli hunian terutama hunian bertingkat (rumah susun).
Perhatikan dan Cek Status Tanah
Dalam catatan Badan Pertanahan Nasional hanya dikeuarkan 3 jenis Sertifikat yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bagunan (SHGB), dan Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS).
Di luar itu ada girik, yaitu bukti jual beli. Nah, pengembang sering fokus ke Sertifikat Yang Dikeluarkan tapi pembeli suka banyak tidak mengetahui status tanah dari unit yang mereka beli.
Yang bisa menjadi pertanyaan adalah, tanah tersebut milik siapa? Apakah pengembang membeli tanah tersebut (membebaskan), ataukah pengembang menyewa?
Apabila menyewa pertanyaan berikutnya adalah, apakah pengembang menyewa dari pemerintah atau menyewa dari swasta (pemilik asli tanah). Apabila pengembang menyewa tanah dari pemerintah maka pertanyaan berikutnya apakah tanah ini clean and clear yang artinya peruntukannya bisa untuk pemukiman atau bisnis? Atau tanah tersebut tanah resapan dan jalur hijau? Dan jenis-jenis tanah lainnya.
Perhatikan dan Cek Izin-izin
Dalam mendirikan apartemen, pengembang harus mengajukan izin dengan memenuhi berbagai persyaratan. Salah satu acuan adalah peraturan pemerintah nomor 4 tahun 1988 tentang Rumah Susun atau Apartemen.
Di mana dalam peraturan ini apartemen tersebut wajib memiliki akta pemisahan atau yang dimaksud juga sebagai tanda bukti pemisahan rumah susun atas satuan-satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dalam bentuk gambar, uraian dan batas-batasnya dalam arah vertical dan horizontal yang juga mengandung nilai perbandingan proporsional.
Selain itu juga ada persyaratan teknis yang sangat detil dan lengkap. Izin-izin ini juga termasuk didalamnya izin lahan dan peruntukan lahan, izin mendirikan bangunan dan izin-izin lainnya yang terkait.
Perhatikan Pengembang
Pengembang ini adalah salah satu kunci sukses anda memiliki hunian ini. Lakukan riset dan liat track record pengembang dalam melakukan membangunan di projek-projek sebelumnya.
Dari hasil riset di internet apakah pengembang atau pemilik dari pengembang pernah tersandung kasus sebelumnya? Yang harus diingat adalah bahwa pengembang baru belum tentu jelek, dan pengembang lama yang besar belum tentu juga bagus.
So, berhati-hari ketika melakukan penilaian terhadap pengembang ini.
Perhatikan Lokasi Dan Fasilitas
Ini yang sering dipakai sebagai mantra ketika membeli properti yaitu lokasi, lokasi dan lokasi. Akan tetapi lokasi saja sudah tidak cukup anda juga harus melakukan riset kecil-kecilan untuk mengetahui perencanaan pengembangan daerah sekitar apartemen anda.
Selain itu juga perhatikan transportasi public, apakah lokasi anda jauh dari tempat transportasi publik. Untuk anda yang ingin membeli hunian dipinggi kota atau luar kota bagian pinggir, perhatikan transportasi publik sekelas Kereta (komuter), LRT, MRT dan lain sebagainya.
Karena ke depannya transportasi publik ini yang akan menjadi kuncian apartemen anda layak untuk dihuni/sewakan atau tidak.
Dan masih banyak lagi informasi lainnya yang kemudian saya bahas dan kupas tuntas di workshop Berinvestasi Pada properti Sewaan. Workshop ini diadakan hanya 3-4x per tahun, selain itu ada juga workshop yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia atau tim AAM & Associates.
Di Jakarta dibuka workshop sehari tentang bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari tentang Reksadana. Ada juga workshop khusus tentang Asuransi membahas Keuntungan dan Kerugian dari Unitlink yang sudah anda beli.
Karena banyak permintaan, dibuka lagi workshop Komunikasi yang memukau lawan bicara anda (menghipnotis), cocok untuk anda orang sales & marketing, untuk komunikasi ke pasangan, anak, boss, anak buah, ke siapapun, info.
Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Info lainnya bisa dilihat di www.IARFCIndonesia.com (jangan lupa tanyakan DISKON paket)
Anda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik di sini.
Kembali ke kasus properti yang ramai di media akhir-akhir ini. Apabila ternyata pemberian izin pembangunan projek tersebut bermasalah maka bisa jadi propertinya akan atau dapat ikutan bermasalah.
Maka anda sebagai konsumen yang merasa dirugikan segeralah bersatu untuk meminta bantuan hukum dan perlindungan ke lembaga perlindungan konsumen serta mengadukan permasalahan anda ke Real Estate Indonesia sambil menunggu proses hokum tersebut berjalan, dan banyak-banyak berdoa.
Baca juga: Upah Naik 25% Juga Nggak Bakalan Cukup (1) |
Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. (ang/ang)