Ada 8.000 Kasus Lahan Bersengketa di Indonesia

Ada 8.000 Kasus Lahan Bersengketa di Indonesia

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 31 Okt 2018 15:37 WIB
Foto: Bahtiar Rifa'i
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan ada sebanyak 8.000 kasus lahan yang berkonflik. Pihaknya pun akan segera mengatasi hal itu.

Menurut Sofyan, pada dasarnya jumlah lahan yang berkonflik tersebut tidak terhitung banyak. Hanya saja, konflik yang terjadi atas tanah tersebut telah terjadi berlarut-larut.

Bahkan, konflik ada yang memakan waktu hingga 30 tahun lamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sengketa tanah itu ada 8.000 kasus dan yang bikin pusing kita karena ada (tanah) yang konfliknya 20-30 tahun," kata dia usai Rakor Reforma Agraria di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2018).



Lebih lanjut, pihaknya akan mengatasi kasus tersebut dengan hati-hati. Hal itu dilakukan agar tidak merugikan satu sama lain.

"Lahan berkonflik yang bisa kita selesaikan, kita selesaikan lewat pengadilan kita coba amicable (musyawarah). Cari penyelesaian secara win-win itu banyak yang akan kita selesaikan," papar dia.

Sementara itu, Kementerian ATR juga memiliki program bagi-bagi sertifikat tanah untuk mengatasi pemerataan kepemilikan. Adapun di tahun ini ditargetkan pembagian sertifikat sebanyak 7 juta dan meningkat jadi 9 juta di tahun depan.






Tonton juga 'Mengintip Lahan Berpolemik Cengkareng Barat':

[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads