Menurut Sofyan, pada dasarnya jumlah lahan yang berkonflik tersebut tidak terhitung banyak. Hanya saja, konflik yang terjadi atas tanah tersebut telah terjadi berlarut-larut.
Bahkan, konflik ada yang memakan waktu hingga 30 tahun lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pihaknya akan mengatasi kasus tersebut dengan hati-hati. Hal itu dilakukan agar tidak merugikan satu sama lain.
"Lahan berkonflik yang bisa kita selesaikan, kita selesaikan lewat pengadilan kita coba amicable (musyawarah). Cari penyelesaian secara win-win itu banyak yang akan kita selesaikan," papar dia.
Sementara itu, Kementerian ATR juga memiliki program bagi-bagi sertifikat tanah untuk mengatasi pemerataan kepemilikan. Adapun di tahun ini ditargetkan pembagian sertifikat sebanyak 7 juta dan meningkat jadi 9 juta di tahun depan.
Tonton juga 'Mengintip Lahan Berpolemik Cengkareng Barat':
(eds/eds)