Mau Daftar Beli Rumah DP Rp 0? Ini Syarat yang Harus Dibawa

Mau Daftar Beli Rumah DP Rp 0? Ini Syarat yang Harus Dibawa

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 01 Nov 2018 12:21 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Pendaftaran pembelian rumah program Down Payment (DP) Rp 0 telah dibuka. Salah satu lokasinya terletak di Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Dipantau detikFinance di lokasi, beberapa warga telah mengantre di loket pendaftaran. Sedangkan beberapa lainnya juga memenuhi loket informasi untuk menanyakan persyaratan.

Tercatat hingga pukul 10.40 WIB warga yang melakukan pendaftaran di loket sudah sebanyak 26 orang. Loket tersebut dibuka sejak pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun persyaratan yang mesti dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta pemohon dan pasangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon, dan form permohonan yang ditandatangani dengan materai Rp 6.000.

"Persyaratannya bawa KTP asli, kalau sudah menikah bawa juga punya pasangan. Terus NPWP asli sama materai Rp 6.000 ya itu buat tanda tangan di form nanti," papar salah satu petugas kepada detikFinance, Kamis (1/11/2018).



Salah satu warga, Putri mengatakan telah menunggu pembukaan pendaftaran rumah DP Rp 0 sejak lama. Ia juga mengetahui informasi tersebut dari media.

"Iya memang sudah tertarik dari lama jadi langsung daftar deh. Ini tahunya juga dari media kok," jelasnya.

Tak sendirian, ia juga mengajak serta saudara sepupunya untuk ikut mendaftar. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang Semua peluang yang ada.

"Ini ajak saudara juga sekalian kan walaupun belum nikah, nggak kenapa deh coba-coba siapa tahu rezeki dia," pungkas dia.





Tonton juga 'Anies Apresiasi DP Rumah Rp 0 Dilaksanakan secara Nasional':

[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads