Darmin Sebut Naikkan Peringkat Bisnis Tak Cukup Otak-atik Prosedur

Darmin Sebut Naikkan Peringkat Bisnis Tak Cukup Otak-atik Prosedur

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 01 Nov 2018 20:48 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution/Foto: Selfie Miftahul Jannah
Jakarta - Bank Dunia memangkas peringkat ease of doing business atau kemudahan berbisnis di Indonesia dari 72 ke 73. Merespons laporan Bank Dunia itu, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution, saat ini seluruh negara berlomba-lomba mendongkrak peringkat kemudahan berbisnis.

Beberapa negara berusaha membuat gebrakan agar peringkat kemudahan berbisnis naik, perkembangannya lebih cepat dari Indonesia.


"Pada saat dibandingkan semua negara, masing-masing (indikasi penilaian) reformnya ada yang lebih cepat dari kita. Boleh saja kita naik, (tapi kalau) yang lain lebih cepat kita bisa turun (peringkat)," kata Darmin dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS), cuma kebijakan itu belum cukup. Salah satunya karena OSS baru saja diluncurkan tahun ini.

"Sebetulnya kita tempuh itu pada OSS. Sayangnya baru dilaunching Juli, barang kali baru bekerja penuh di Desember nanti nah kita mau copy itu sebetulnya. Bahwa ini nggak bisa cuma otak-atik prosedur, ini harus merombak business prosesnya yang kemudian dituangkan dalam peraturan," kata Darmin.


Darmin menambahkan mengubah prosedural seperti mempercepat proses dalam membuka usaha saja tak cukup untuk menaikkan peringkat kemudahan bisnis.

"Pengalaman kita itu menunjukkan secara jelas kepada kita bahwa metode reformnya tidak bisa otak-atik prosedur. Turun (waktu proses) dari 2 minggu (jadi) seminggu, karena orang lain (negara lain) reformnya lebih mendasar, radikal, dia mengubah business proses secara mendasar, sehingga bukan cuma otak-atik turun dari 2 minggu ke seminggu," jelasnya. (fdl/hns)

Hide Ads