"Masyarakat tidak punya sertifikat akhirnya minjam uang ke rentenir. Bunganya sampai 100 persen. Mereka orang kecil, kerja hasilnya tidak menikmati. Dengan adanya sertifikat, mereka bisa pergi ke KUR," jelas Nurdin dalam keterangan tertulis, Kamis (1/11/2018).
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi nasional terkait gugus tugas reforma agraria di Jakarta, pada Rabu (31/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjauhkan dari rentenir, menurutnya keseriusan dalam melakukan sertifikasi lahan adalah hal yang telah ditunggu-tunggu transmigran sejak lama. Maka perpres ini juga akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi.
"Contoh di Melolo Sumba Timur, di sana kerja sama lahan transmigrasi dengan PT MSM untuk pabrik tebu seluas 23 ribu hektare. Sekarang berjalan kurang lebih 12 ribu hektare. Tahun 2022 insyaallah tercapai 23 ribu hektare. Itu sudah dilaksanakan sertifikasinya. Dengan adanya sertifikasi ini swasta bisa masuk untuk investasi," katanya.
Dirinya menjelaskan terdapat 341.552 bidang yang harus diselesaikan untuk kawasan transmigrasi. Yang mana 80 persen di antaranya merupakan lahan transmigran yang telah diserahkan ke pemerintah daerah lebih dari lima tahun.
"Menurut Pasal 13 (Perpres 86/2018), bagi yang sudah diserahkan, tidak perlu lagi menunggi HPL, cukup lampiran SK Menteri sebagai dasar proses sertifikat. Selagi seluruh persyaratannya sudah ada," ujarnya.
Selain itu dari 341.552 bidang lahan transmigrasi tersebut, telah tersertifikasi 20 persen atau sebanyak 66 ribu bidang. Menurutnya, penyelesaian sertifikat dalam waktu singkat adalah lompatan yang cukup signifikan.
"Kalau dulu satu tahun paling banyak 10 ribu bidang. Ini ada lompatan. Saya pikir dengan adanya Perpres ini, beban lahan-lahan sisa yang akan menjadi target kita, kami optimistis sebanyak 341.552 bidang ini akan selesai di 2019. Untuk itu peran Pemerintah Daerah sangat penting," katanya.
Di sisi lain, terkait pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan perlu adanya dukungan dari seluruh stakeholder untuk mendukung program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).
Menurutnya prukades adalah program prioritas Kemendes PDTT yang bertujuan membentuk klaster ekonomi di desa dan kawasan transmigrasi.
"Prukades adalah program yang harus kita dukung di reforma agraria ini. Saya yakin, 10 tahun yang akan datang,kalau Prukades ini kita jalankan, saya yakin ketimpangan akan bisa kita atasi dengan reforma agraria ini," kata Sofyan.
Untuk mengetahui berita lain terkait Kemendes PDTT, bisa baca di sini. (ega/idr)