"Kementerian Dalam Negeri dong," kata Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
Eko juga menjelaskan dana kelurahan tidak mengambil porsi dari dana desa. Dana desa tahun depan dialokasikan sebesar Rp 70 triliun atau naik Rp 10 triliun dari tahun ini sebesar Rp 60 triliun. Sedangkan dana kelurahan dianggarkan terpisah sebesar Rp 3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan dana desa tahun depan sebesar Rp 70 triliun untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan sama seperti tahun ini. Kementerian Desa PDTT juga akan melakukan pendampingan dalam penggunaan dana desa tahun depan.
"Sehingga masyarakat kita kumpulkan untuk supaya inovasinya keluar bagaimana memanfaatkan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi. Itu inovasinya kita dokumentasikan baik dalam tertulis ataupun video," tutur Eko.
Inovasi juga dilakukan di pedesaan guna mendongkrak perekonomian wilayah tersebut. Eko mencontohkan bagaimana masyarakat desa membuat bank sampah yang memberikan manfaat bagi penduduk sekitar.
"Misalnya bikin bank sampah, itu simple benar. Dari daerah yang kotor bikin bank sampah, kemudian bisa memberikan lapangan pekerjaan. Karena masyarakat diminta mengumpulkan sampah, dibayar," kata Eko.
Dengan adanya dana desa, kata Eko, bisa mengurangi tingkat stunting, kemiskinan hingga pengangguran di pedesaan. Pembukuan dana desa ke depan juga perlu diperbaiki karena minimnya pengetahuan perangkat desa terkait hal tersebut. Meski demikian, penyerapan dana desa disebut sudah semakin baik.
"Tahap pertama tidak akan bisa cair kalau laporan atau audit sebelumnya belum selesai. Jadi bisa 98% audit-auditnya sudah selesai semuanya. Kita lihat hasilnya dari pencapaiannya itu kan besar sekali," tutup Eko.
Tonton juga 'Ada yang Kaitkan Dana Kelurahan dengan Pilpres, Begini Kata Mendes':
(ara/eds)