"Kementan akan terus berkomitmen melayani informasi secara baik dan mudah diakses oleh publik," tegas Syukur, dalam keterangan tertulis, Senin (5/11/2018).
Syukur juga mengatakan bentuk dari komitmen ini telah dilakukan dalam bentuk pelaksanaan bimbingan teknis bagi seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Serta, adanya pengalokasian anggaran khusus bagi pengelola informasi publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menekankan perlunya keterbukaan informasi publik di kementerian maupun lembaga negara. Menurutnya, keterbukaan merupakan energi untuk mencerdaskan bangsa.
"Perlu keterbukaan informasi publik dilaksanakan dan terus didorong, dan diawasi agar bisa berjalan baik," ungkap JK yang disampaikan pada pemberian anugerah informasi publik 2018 di Istana Wapres.
Di lain pihak, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang menggunakan sistem peringkat.
Ia mengatakan, pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilakukan penilaian keterbukaan informasi BP. Hal tersebut berdasarkan kualifikasi sesuai rentangan nilai keterbukaan informasi publiknya.
Baca juga: Kinerja Kementan di Mata Akademisi |
Dimulai dari kualifikasi tertinggi yaitu kelompok pertama Badan Publik Informatif, kedua BP Menuju Informatif. Kemudian, BP Cukup Informatif, keempat BP Kurang Informatif, dan kelima BP Tidak Informatif.
Untuk kategori BP, menurutnya sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori yaitu BP Kementerian, BP Lembaga Non Struktural (LNS), BP Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK). Kemudian, BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan BP Partai Politik (Parpol).
Penilaian dilakukan terhadap 460 perguruan tinggi, lembaga dan kementerian atau BUMN. Penilaian dilakuan sesuai amanat UU No 28 F.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Agung Hendriadi, mengigatkan bahwa beberapa waktu lalu telah melakukan presentasi di hadapan tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP).
Dalam paparan PPID tersebut, Kementan telah menyampaikan langkah, strategi dan capaian dalam menjamin dan mempromosikan keterbukaan informasi publik. Presentasi ini adalah bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik untuk kategori Kementerian.
"Saat ini masyarakat dapat datang langsung di konter layanan PPID kita, ataupun cukup melalui website Kementan. Kita lihat permohonan informasi trend nya meningkat, dan sampai saat ini insyaallah Kementan mampu memenuhi harapan masyarakat, yang makin tinggi terhadap keterbukaan informasi pertanian," kata Agung. (mul/mul)