Pemanfaatan APBD masih fokus pada belanja rutin seperti gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga perjalanan dinas. Sehingga, kurang menyentuh program-program yang bersentuhan langsung pada penciptaan lapangan kerja.
"Itu ekonomi daerah, teman-teman gubernur, teman-teman bupati kan saya sudah briefing, 89% dananya (dana APBD) untuk rutin. Untuk gaji mereka, untuk transportasi kunjungan keluar, untuk gedung-gedung mereka, bukan untuk kegiatan produktif," ujar Didik di Hotel Pullman, Selasa (6/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyinggung soal kewenangan daerah untuk mengelola anggarannya sendiri. Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti tak efektif mendongkrak ekonomi daerah.
"Jadi desentralisasi fiskal yang sekarang itu gagal untuk menumbuhkan ekonomi infrastruktur kemajuan di daerah," tutur dia.
Ia menambahkan, adanya bantuan berupa dana desa juga nyatanya belum efektif dimanfaatkan pemerintah daerah (Pemda). Padahal, dana desa harusnya bisa mendongkrak penciptaan lapangan kerja 'instan' yang bisa langsung menarik masyarakat yang butuh pekerjaan.
"Mestinya dengan adanya dana desa, pengangguran di desa itu ada banyak, kan (dana) puluhan triliun mustinya menurun (pengangguran), ini tanda-tanda bahwa di Indonesia dinamika ekonominya belum bagus, tidak menolong keadaan, upah riil di desa juga turun, pengangguran naik, upah riil di desa turun," tutupnya. (dna/dna)