Dikutip dari laman resimi Bank Indonesia (BI), Rabu (7/11/2018), posisi cadangan devisa Indonesia tercatat US$ 115,2 miliar pada akhir Oktober 2018.
Angka tersebut terpantau meningkat dibandingkan dengan US$ 114,8 miliar pada akhir September 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Namun, ada yang perlu menjadi catatan penting lantaran meningkatnya cadangan devisa belum ditunjang oleh perbaikan neraca dagang melainkan masih berasal dari penarikan utang luar negeri.
"Peningkatan cadangan devisa pada Oktober 2018 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas dan penarikan utang luar negeri (ULN) pemerintah yang lebih besar dari kebutuhan devisa untuk pembayaran ULN pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah," tulis keterangan tersebut.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik, serta kinerja ekspor yang tetap positif. (dna/ang)