Banyak Peserta CPNS Gagal Ujian, Apa Solusinya?

Banyak Peserta CPNS Gagal Ujian, Apa Solusinya?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 13 Nov 2018 08:33 WIB
Banyak Peserta CPNS Gagal Ujian, Apa Solusinya?
Jakarta - Banyak peserta CPNS 2018 yang tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD). Penyebab banyaknya peserta yang tidak lulus ujian karena standar kelulusan yang diterapkan dinilai sulit.

Melihat banyaknya peserta CPNS yang tidak lulus ujian SKD membuat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Tes CPNS akan melakukan evaluasi.

Lantas, apa langkah yang akan dilakukan? berikut selengkapnya dirangkum detikFinance.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah menurunkan nilai kelulusan alias passing grade. Hal tersebut kini dibahas bersama para anggota Panselnas.

"Opsinya, penurunan passing grade, iya," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Saat ini sedang difinalisasi seberapa besar nilai kelulusan akan diturunkan. Hal itu dengan mempertimbangkan beragam faktor yang belum bisa dia sebutkan secara rinci.

"Yang penting nanti saja, nanti saja setelah final. Misalnya (passing grade) mau (diturunkan) 10 poin, 20 poin, 30 poin, yang mana saja, itu semua sedang dirapatkan dan saya nggak boleh mendahului keputusan," jelasnya.

Namun, dia menjelaskan itu bukan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan. Salah satu opsi lainnya adalah menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking. Jika ini yang diterapkan maka passing grade tidak berlaku.

"Ya di-rangking, jadi nggak melihat passing grade ya. Jadi semua opsi yang ada itu sedang dibicarakan," tambahnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, ujian ulang juga menjadi bahan bahasan dalam rapat antar Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018.

"Itu juga menjadi opsi, (opsi ujian ulang) juga dibicarakan juga," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Namun banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan untuk mengulang ujian SKD, terutama mahalnya biaya pelaksanaan ujian.

"Cuma kalau mengulang (ujian) kan itu biayanya banyak sekali. Itu mungkin opsi yang paling terakhir kayaknya," sebutnya.

Selain itu, menurut Ridwan ujian ulang bakal memakan waktu lagi, sementara seluruh prosesi rekrutmen CPNS harus selesai paling lambat akhir 2018.

"Kalau melihat time frame-nya sih tampaknya susah, sulit ya, karena kan pemberkasan harus selesai akhir tahun ini," tambahnya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, data yang telah masuk ke pemerintah dari seleksi tersebut sudah mencapai 60%. Sementara, dari data itu peserta yang lulus di bawah 10%.

"Jadi kami segera antisipasi, ketika dalam hasil tes dari 60% ini kelulusan untuk di Pemda khususnya, masih di bawah 10% dan kurang lebih pusat berada di kisaran 10%," kata dia di Kementerian PANRB Jakarta, Senin (12/11/2018).

Dengan jumlah yang minim itu, maka banyak posisi yang nantinya tidak terisi alias kosong. Oleh karena itu, pemerintah akan mengantisipasi dengan dua opsi, yakni menurunkan ambang batas (passing grade) atau mengambil peserta yang nilainya tertinggi.

"Dengan posisi saat ini, tentu saja kita ini membutuhkan SDM untuk mengisi formasi terutama terutama yang melayani, atau pelayanan publik, ini yang menjadi latar belakangan mengapa kita lihat hal ini yang kita antisipasi," jelasnya.

Setiawan menambahkan, hal ini berbeda dengan tahun lalu di mana jumlah peserta yang lulus tahap SKD mencapai 20%.

"Kalau bicara tahun lalu, tingkat kelulusan ini masih baik 20% dan masih memenuhi kalau 3 kali formasi dari SKD yang masuk ke SKB. Kenapa, karena 2017 mayoritas untuk pemerintah pusat sebetulnya ini yang kami antisipasi, ketika saat ini dengan hampir kabupaten provinsi rupanya tingkat kelulusan ini yang rendah rendah," jelasnya.

Tim Panselnas CPNS 2018 sedang menyiapkan solusi terhadap sedikitnya peserta CPNS yang lulus SKD. Berbagai opsi sudah dibahas, tinggal diputuskan.

Ridwan menyampaikan, solusinya akan diputuskan minggu ini. Hal itu karena ujian SKD akan berakhir di 17 November, dan 18 November hasil kelulusan seluruh instansi sudah mesti dilaporkan.

"Nggak ada target, yang penting kalau yang diberikan ke BKN kan 18 November itu harus sudah ada pengumuman siapa yang lulus ke SKB (seleksi kompetensi bidang). Dengan time frame seperti itu, mudah mudahan dalam minggu minggu ini akan keluar apapun pengumumannya," katanya.

Hingga kini, rapat untuk mencarikan jalan keluar soal banyaknya peserta yang tidak lulus SKD pun terus dibahas.

"Kan dari minggu lalu Panselnas sudah rapat. Sampai jam 1 (hari ini) juga masih rapat bagaimana untuk mengatasi hal ini. Ya nanti ditunggu saja hasilnya apa. Yang penting semua opsi sudah dibicarakan dari semua stakeholder yang ada. Mudah mudahan nanti ada hasil yang terbaik," ujarnya.

Namun, bisa saja opsi-opsi tersebut akhirnya tidak diterapkan. Artinya prosesi rekrutmen CPNS tetap berjalan seperti apa adanya.

Hide Ads