"Kementerian Perhubungan masih menghadapi sejumlah tantangan di antaranya terkait keselamatan transportasi, pengaturan Angkutan Sewa Khusus (angkutan online), ojek online, masalah Over Dimension Over Loading (ODOL), belum maksimalnya tol laut," tutur Budi Karya dalam Rapat Kerja Kementerian Perhubungan tahun 2018 di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Selain itu, belum adanya jalan akses menuju beberapa pelabuhan juga menjadi hal yang harus diselesaikan. Dengan demikian, logistik dari pelabuhan menuju gudang atau sebaliknya sulit dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas tidak bisa hanya mengandalkan APBN saja. Kerja sama dengan swasta dengan skema KPBU juga perlu dilakukan.
"Kementerian Perhubungan diharapkan dapat menarik peran serta investasi swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mengembangkan infrastruktur transportasi," ujar Budi Karya.
Saat ini, sudah ada beberapa proyek infrastruktur yang sudah menerapkan skema tersebut, di antaranya proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bandara Komodo, Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau, ToD Poris Plawad, dan jalur KA Makassar-Pare Pare.
Meski masih baru, skema KPBU perlu ditingkatkan pemanfaatannya untuk pembangunan infrastruktur. Dengan demikian manfaat pembangunan infrastruktur bisa dirasakan lebih banyak lagi.
"Mari kita sama-sama belajar pola pendanaan infrastruktur dengan skema KBPU tersebut, sehingga nantinya masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur transportasi tersebut," ujar Budi Karya.
Tonton juga 'Tolak Taksi Online, 30.000 Sopir Taksi di Korsel Mogok Kerja':
(ara/ang)