Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Harryadin Mahardhika mengatakan, bila dibiarkan, perang tarif bisa berpengaruh pada kesejahteraan pengemudi transportasi online yang pada akhirnya bakal memberi dampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada pengguna.
"Ini akibat Grab masih punya kekhawatiran pasar, dan mencoba mengejar Go-Jek dengan melempar berbagai promo yang memicu perang tarif. Sebab, Go-Jek sudah mampu menerapkan tarif yang bisa menjamin kesejahteraan pengemudinya," kata dia dalam keterangan yang diterima, Senin (12/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam praktiknya, masih ada aplikator yang memasang tarif sangat rendah. Bila pemerintah tak segera bertindak menegakkan aturan tersebut, maka aplikator lain akan ikut dalam arus perang tarif yang berisiko besar merugikan pengemudi dan penumpang sekaligus.
"Tentu situasi ini akan membuat Go-Jek berada dalam posisi dilematis," tandasnya.
Perlu diketahui, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi menyatakan bahwa regulasi baru terkait Angkutan Sewa Khusus atau taksi online saat ini tengah dalam tahap uji publik di beberapa kota besar.
"Demo yang terjadi mengenai suspend dan tarif. Menyangkut masalah tarif kita sudah mengeluarkan Peraturan Dirjen untuk tarif taksi online. Tinggal kita sekarang memastikan aplikator menerapkan regulasi yang kita buat, yaitu Rp 3.500 sampai Rp 6.500," jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima detikFinance, Kamis (8/11) lalu.
Budi menjelaskan, pihaknya masih melihat adanya persaingan tarif antar aplikator hingga saat ini.
"Kita harapkan mereka harus mengikuti ketentuan yang ada. Jadi kemarin saya sudah bersurat kepada 2 aplikator itu untuk menyesuaikan dan patuh terhadap pemerintah terkait tarif," tegas dia. (dna/dna)