Pemerintah Mulai Proses Holding 2 Sektor BUMN Ini Akhir 2018

Pemerintah Mulai Proses Holding 2 Sektor BUMN Ini Akhir 2018

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 15 Nov 2018 17:39 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Pemerintah akan membentuk dua holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dua holding itu yakni holding infrastruktur dan holding perumahan dan kawasan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, PT Hutama Karya akan menjadi induk holding infrastuktur. Anggotanya yakni PT Waskita Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Yodya Karya, PT Indra Karya.

Sementara, untuk holding perumahan dan pengembangan kawasan dipimpin oleh Perumnas, di mana anggotanya seperti PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Amarta Karya, PT Indah Karya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengembangan kawasan atasnya Perumnas," kata dia di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Aloysius mengatakan, banyak manfaat yang diterima dari adanya holding. Hal itu berkaca pada holding tambang.

"Freeport nggak pernah kejadian tidak ada holding," sambungnya.



Dia mengatakan, dengan holding kemampuan perusahaan akan semakin kuat sehingga pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat. Di sisi holding perumahan, akan mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat.

"Kalau bersatu melakukan efisiensi dan memenuhi perumahan bagi rakyat misal MBR. Demikian juga pengembangan kawasan baru," ujarnya.

Aloy mengatakan, pembentukan holding ini dimulai pada akhir tahun ini. Dalam bahan persentasinya, Peraturan Pemerintah sehubungan dengan penambahan penyertaan modal negara pada Hutama Karya dan Perumnas diundangkan pekan ketiga Desember 2018. Penetapan Keputusan Menteri Keuangan sehubungan dengan nilai inbreng pada Hutama Karya dan Perumnas, serta penandatangan akta inbreng pada pekan ketiga Desember 2018.

Rapat Umum Pemegang Saham Anggota Holding berlangsung pada April atau Mei 2019.

"Kita harapkan akhir tahun, pertengahan tahun sudah terjadi. Sekarang harmonisasi PP-nya karena dilakukan untuk infrastruktur mulai harmonisasi. Sementara untuk perumahan sedang pembahasan antar kelembagaan," tutupnya.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads