Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu putusan perdamaian tersebut. Lantaran, dalam proposal perdamaian mencakup upaya-upaya untuk menghidupkan Merpati.
"Tergantung, kita ikutin struktur yang di homologasi seperti apa, apakah debt to equty swap. Privatisasi yang diharapkan berapa persen. Daripada saya mengira-ngira. Bener, saya belum baca," kata dia di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (15/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aloysius mengatakan, akan mempelajari putusan perdamaian ini. Jika dalam putusan itu mencakup pelepasan saham atau privatisasi maka akan dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita pelajari dulu putusannya, detail homologasi seperti apa. Selanjutnya, kalau ini memang, privatisasi kita konsultasi Kemenkeu," ujarnya.
Dia melanjutkan, upaya penyehatan Merpati pernah dilakukan 2 tahun lalu. Saat itu, pelepasan saham pemerintah hingga 0% tapi gagal karena tidak ada investor.
"Dua tahun lalu seperti putusan komite, karena belum ada investor batal ke DPR. Kan semuanya ke DPR," tutupnya.
Baca juga: Kemenkeu ke Merpati: Utang Dibayar! |