Terbang Lagi, Merpati Masih Jadi BUMN?

Terbang Lagi, Merpati Masih Jadi BUMN?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 15 Nov 2018 18:05 WIB
Foto: Nadia Permatasari
Jakarta - Pemerintah belum bisa memberikan kepastian status PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) apakah akan tetap sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau tidak, ketika kembali hidup. Peluang maskapai pelat merah kembali hidup ini ada setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian dengan kreditur.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu putusan perdamaian tersebut. Lantaran, dalam proposal perdamaian mencakup upaya-upaya untuk menghidupkan Merpati.

"Tergantung, kita ikutin struktur yang di homologasi seperti apa, apakah debt to equty swap. Privatisasi yang diharapkan berapa persen. Daripada saya mengira-ngira. Bener, saya belum baca," kata dia di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (15/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Aloysius mengatakan, akan mempelajari putusan perdamaian ini. Jika dalam putusan itu mencakup pelepasan saham atau privatisasi maka akan dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita pelajari dulu putusannya, detail homologasi seperti apa. Selanjutnya, kalau ini memang, privatisasi kita konsultasi Kemenkeu," ujarnya.

Dia melanjutkan, upaya penyehatan Merpati pernah dilakukan 2 tahun lalu. Saat itu, pelepasan saham pemerintah hingga 0% tapi gagal karena tidak ada investor.

"Dua tahun lalu seperti putusan komite, karena belum ada investor batal ke DPR. Kan semuanya ke DPR," tutupnya.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads