Mengutip surat tersebut, Senin (19/11/2018), pelaksanaan SKD CPNS MA di Manado diulang karena adanya beberapa soal yang tidak lengkap di titik lokasi SMK Negeri 2 Manado. Dengan demikian, peserta CPNS MA diperkenankan mengikuti ujian ulang.
Ketentuan selanjutnya mengatur bahwa nilai SKD yang digunakan adalah hasil terakhir atau terbaru. Jika nilai SKD sebelumnya lebih tinggi, maka nilai yang akan digunakan adalah SKD terbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKD dilaksanakan pada 18 November 2018 pada sesi kelima sampai dengan 19 November 2018 pada sesi I dan II di Kantor Regional BKN Manado. Pelamar CPNS yang tidak mengikuti CPNS ulang tersebut maka tidak diperkenankan mengikuti susulan.
Dalam surat tersebut, juga dilampirkan nama peserta CPNS MA yang diperkenankan mengikuti SKD lagi.
Namun, langkah ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Menteri PAN-RB Syarifuddin yang sebelum mengatakan tak ada rencana pengulangan tes CPNS. Dia bilang, pemerintah tidak melakukan ujian ulang untuk menjaring peserta karena tidak memiliki anggaran.
"Diulang enggak ada uangnya, anggarannya," katanya beberapa waktu lalu.
Tonton juga 'Soal Tes CPNS 2018 Bocor?':
(ara/fdl)