Vice President Research Artha Sekuritas Frederik Rasali memandang, para perusahaan properti yang tercatat di pasar modal mayoritas belum memiliki prospek perkembangan yang berarti. Apalagi kenaikan suku bunga acuan tahun ini yang sudah mencapai 175 basis poin akan menekan permintaan KPR.
"Dengan adanya peningkatan suku bunga tentunya ini memberikan dorongan pada tingkat KPR di masa mendatang," ujarnya kepada detikFinance, Senin (19/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga belum melihat adanya dorongan secara urgent di tahun 2019," ujarnya.
Menurut Frederik, para perusahaan properti yang bisa bertahan hanya jika memiliki kas yang cukup, pendapatan dari bisnis berkelanjutan dan memiliki cadangan tanah yang besar.
Sekedar informasi, sejak awal tahun Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 175 basis poin. Kini suku bunga BI 7 days reverse repo rate berada di level 6%.
Baca juga: Suku Bunga BI Naik Lagi Bulan Depan? |