Namun, kebijakan ini tampaknya belum final pasalnya Direktur Operasi II PT Adhi Karya (Persero) Pundjung Setya Brata menjelaskan, pihaknya akan meminta penjelasan secara rinci kepada Kementerian Perhubungan mengenai hal ini.
"Kalau saya nanggapinya gini kan, kalau kita lihat langsung dari rekaman lebih kepada rekayasa lalu lalulintasnya ya yang diutamakan. Selama bisa dilakukan rekayasa lalu lintas kan konstruksi jalan terus jadi mungkin itu satu yang harus dipahami," jelas dia kepada detikFinance, Rabu (21/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan light rail tranait (LRT) kata Pundjung pengerjaannya sudah berada di luar jalur jalan tol.
"Kemudian untuk yang LRT kan sesungguhnya kita pengerjaannya sudah ada di luar jalan. Sisa pengerjaan besar kita kan ada dua," jelas dia.
Ia mengatakan, arahan yang didapatkan dari kementerian perhubungan bukan soal penyetopan pembangunan proyek.
"Kalau saya lihat dari statement rekamannya langsung dari Pak Menhub. Sebenarnya Pak menhub mengatakan selama bisa dilakukan rekayasa lalu lintas itu masih dianjurkan begitu," kata dia.
Ia menjelaskan, saat ini ada beberapa proyek inti yang tidak bisa dihentikan pengerjaannya. Jika dihentikan, pembangunan proyek LRT tidak akan sempurna.
"Kalau LRT kan so far sebenarnya posisi pengerjaan sendiri sudah di luar badan jalan. Nah yang disebut di kilometer 14 itu rentang panjang jembatan, jembatan yang sekarang lagi on going," kata dia.
Pengerjaan pembangunan jembatan ini menggunakan metode khusus, begitu pengerjaan proyek dimulai maka pengerjaan proyek harus terus dilakukan sampai sampai kedua ujung jembatannya nyambung.
"Kalau nggak nanti akan menjadi konstruksi yang tidak stabil. Ini juga yang dikoordinasikan dengan pihak tadi bahwa justru yang harus dilakukan adalah percepatan. Supaya dari pembangunan yang tidak stabil itu bisa segera menjadi konstruksi yang aman," papar dia.
Tonton juga 'LRT Siap Melintas Bogor Tahun 2020':
(dna/dna)