25 Bidang Usaha Bisa 100% Asing, Pengusaha: Jangan Buru-buru

25 Bidang Usaha Bisa 100% Asing, Pengusaha: Jangan Buru-buru

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 21 Nov 2018 17:19 WIB
Foto: Internet
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi (DNI). Dari 54 bidang usaha tersebut, yang seluruhnya bisa dikuasai asing sebanyak 25 saja.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani meminta pemerintah untuk tidak buru-buru membuka peluang tersebut. Pengusaha juga meminta agar kebijakan ini disosialisasikan terlebih dahulu.

"Pada saat ini kami rekomendasikan pemerintah jangan buru-buru, evaluasi bersama, ditunda dulu. Jangan laksanakan sebelum kita tahu bahwa isinya benar. Baik pengusaha lokal dan asing ingin tahu ini apa," ujar Shinta di sela Indonesia Economic Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat isinya seperti apa, apa bener pengaruh pada UMKM, oh itu kan terproteksi dengan UU UMKM Nomor 20 Tahun 2008, nggak kok. Kita mau lihat dulu," tambahnya.

Pihaknya menegaskan bahwa kebijakan ini jangan langsung diterapkan sebelum para pelaku usaha mengetahui dengan jelas maksud dari peraturan tersebut.


"Jangan lah terburu-buru, lebih baik evaluasi dulu bersama, sehingga ditunda dulu. Jangan langsung laksanakan sebelum kita tahu bahwa isinya benar. Interpretasi yang benar terhadap dunia usaha, lokal, maupun asing. Asing juga mau tau ini persisnya seperti apa," tutur Shinta.

Hal yang menjadi sorotan pengusaha dari kebijakan tersebut adalah pengaruhnya ke UMKM. Deretan kelompok usaha yang diatur dalam revisi kebijakan tersebut juga harus dijabarkan dengan detail.

"Katanya udah dibagi 5 kelompok, kami ingin pelajari dulu. Kami nggak mau berkomentar terlalu banyak sebelum tau isinya seperti apa," kata Shinta.

Ia juga menyayangkan langkah pemerintah yang tidak mengajak dunia usaha dalam berdiskusi. Padahal yang nantinya berimbas terhadap kebijakan ini adalah para pelaku usaha.

"Kan ada Kadin, Apindo, diajak bicara. Jadi kan bisa keluarnya sama-sama, sehingga tidak menimbulkan polemik. Jadi negatif sekali kan," tutur Shinta.

(ara/fdl)

Hide Ads