Ia menampik kebijakan ini bakal mengancam keberadaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Nggak ada sama sekali (asing masuk UMKM). Justru mem-protek UMKM kita. Saya nggak mau juga dong, apalagi presiden, UMKM dimasuki asing," tutur dia ditemui di istana negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, justru sektor-sektor yang dibuka untuk investasi asing adalah sektor-sektor yang selama ini tak digarap oleh UMKM. Menurut Kementerian Perindustrian kriteria UMKM adalah industri yang memiliki nilai aset maksimal Rp 50 juta dan omzet maksimal Rp 300 juta. Sektor ini mendapat perlindungan dari pemerintah.
Sementara, sektor yang bisa dimasuki asing adalah industri yang butuh modal di atas Rp 100 miliar. Luhut mencontohkan, salah satu sektor industri misalnya adalah bordir sekala besar.
"Dipikir bordir yang biasa, ternyata nggak begitu. Sampai sekarang nggak ada satupun (UMKM) yang masuk. Ya itu dikeluarin saja (dari DNI), suruh asing boleh masuk," bebernya.
Tonton juga 'Apa Komentar Luhut soal Sebutan Super Menteri?':
(dna/hns)