UMKM Kecil Tak Bisa Asing 100%, Hipmi: Pengusaha Banyak Akal

UMKM Kecil Tak Bisa Asing 100%, Hipmi: Pengusaha Banyak Akal

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 23 Nov 2018 17:33 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang dikeluarkan pemerintah khususnya terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) menimbulkan polemik. Banyak pihak yang mengkritisi kebijakan itu, termasuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang selama ini diketahui mesra dengan pemerintah.

Dalam paket kebijakan itu pemerintah merombak kebijakan atas 54 bidang usaha, 25 di antaranya akan dibuka secara bebas untuk investor asing masuk. Pemerintah yakin kebijakan itu tak hantam UMKM lantaran ada aturan terkait batasan investor asing masuk ke RI minimal Rp 10 miliar.

Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia secara tegas mengungkapkan tak sependapat dengan kebijakan tersebut. Aturan itu menurutnya tak akan ampuh membentengi UMKM. Sebab, secara naluri pengusaha memiliki siasat untuk mengakali hal itu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada UU UMKM yang mengatakan investasi Rp 10 miliar asing tidak boleh, saya sampaikan kita ini pengusaha banyak akal," ujarnya di Markas Repnas Untuk Jokowi Ma'ruf, Jakarta, Jumat (23/11/2018).


Dia mencontohkan, bisa saja pengusaha asing masuk ke Indonesia kemudian memecah modalnya untuk mendirikan beberapa usaha dengan menyesuaikan batasan minimal investasi itu.

"Contoh saya pengusaha Papua Nugini saya bawa uang Rp 50 miliar. Saya tidak boleh masuk yang di bawah Rp 10 miliar, gampang saya buat perusahaan kecil, saya lempar ke orang lain ambil Rp 7 miliar boleh dong. Dari Rp 50 miliar bagi Rp 7 miliar itu bisa 7 atau 8 usaha yang saya kuasai. Pengusaha punya akal," tambahnya.

Bahlil juga mengaku tak habis pikir dengan pemerintah, jika memang tujuan Peket Kebijakan ke-16 itu untuk menarik investasi asing, mengapa lebih mengincar jenis usaha dengan investasi kecil.

"Ini kan naif, masa urusan sablon juga dibuka, warnet juga dibuka," tegasnya.

Bahlil menegaskan posisi HIPMI menolak kebijakan DNI tersebut. Dia telah menyampaikan keberatannya dan ingin agar seluruh 54 bidang usaha itu direvisi kembali.

"Kalau terkait DHE dan tax holiday kami dukung, tapi kalau DNI tidak. Tapi saya yakin Pak Jokowi berpihak pada UMKM," ucapnya.




Tonton juga 'Pihak Asing Tidak Boleh Punya Tanah di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]

(das/fdl)

Hide Ads