Pertemuan antara Gubernur Papua dan pihak Inalum berlangsung di Timika, Kabupaten Mimika, Kamis malam (22/11).
"Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, yakni (skema) perusahaan atau badan usaha milik daerah (BUMD), tetapi (ini) kepemilikan 26 persen milik Inalum, 10 persen nanti milik Papua, dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa," kata Lukas dalam siaran pers kepada Antara di Jayapura, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, pertemuan sebelumnya dengan Menteri Keuangan disepakati jika hendak membuat BUMD atau perusahaan baru, maka harus dibahas dan disepakati bersama, bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sudah menyiapkan nama BUMD tersebut serta sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan," jelas Lukas.
Nah, yang bikin Lukas menolak proposal Inalum karena kesepakatan sebelumnya diubah dengan proposal baru. Dalam proposal baru itu disodorkan nama perusahaan daerah adalah PT Indocopper Investama, yang sebelumnya merupakan perusahaan milik Aburizal Bakrie dan sempat memegang saham Freeport, sebelum dijual lagi ke PT Freeport Indonesia.
"Jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik untuk diulang kembali, sehingga kami minta agar pembentukan perusahaan BUMD ini harus dibahas ulang," tegas Lukas.
Dia menambahkan apabila Inalum keberatan dengan kesepakatan sebelumnya, seharusnya disampaikan dulu ke Pemprov Papua, sehingga bisa dicari investor lain untuk divestasi saham Freeport Indonesia ini.
"Dalam divestasi saham tersebut, pemerintah melalui Inalum bersedia membeli saham sebesar 51 persen kepada Freeport Indonesia, kemudian 10 persen saham untuk Pemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden miliknya Bumi Cenderawasih. Kami sudah minta untuk perlunya duduk bicara kembali, karena dirasa belum bicara soal kepemilikan hak ulayat," ujarnya. (hns/dna)