Banyak Pengamat Kritik Kinerja Pertanian, Ini Penjelasan Kementan

Banyak Pengamat Kritik Kinerja Pertanian, Ini Penjelasan Kementan

Raras Prawitaningrum - detikFinance
Minggu, 25 Nov 2018 18:01 WIB
Foto: Dadang Hermansyah
Jakarta - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, buka suara soal beberapa pengamat berlatar belakang akademisi dan ragam profesi yang mengomentari masalah pertanian.

Pasalnya, kebijakan pemerintah di sektor pangan maupun pertanian menjadi topik hangat di berbagai media konvensional maupun media sosial.

"Masalah impor, rantai pasok, stok, sampai dengan pasar dan harga pangan. Kemudian kebijakan pertanian terkait program mekanisasi dan infrastruktur, kegiatan cetak sawah, penyiapan benih sampai pengadaan pupuk, dan asuransi pertanian maupun penyiapan sumber daya manusia pertanian menjadi isu yang sering dibahas pengamat," ujar Kuntoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat fenomena tersebut, Kuntoro menjelaskan tentang posisi Kementerian Pertanian yang memiliki tugas utama menangani sektor pertanian. Berdasarkan Perpres Nomor 45 Tahun 2015, Kementan memiliki tugas sebagai penyelenggara pemerintah di bidang pertanian. Perpres bertujuan membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

"Sehingga perlu dipahami bahwa kementerian yang dipimpin oleh seorang menteri pertanian ini bekerja atas arahan dan perintah langsung presiden," katanya.


Adapun tugas Kementan antara lain merumuskan dan menetapan kebijakan bimbingan teknis dan supervisi. Kemudian melaksanakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia yang terkoordinasi dan sertifikasi.

"Melakukan pengkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati serta mengelola barang milik negara sekaligus melakukan pengawasan atas pelaksanaanya," bebernya.

Dalam melaksanakan fungsi tersebut, lanjut Kuntoro, Kementan terus melakukan perundingan mengenai program kerja yang diajukan demi mendapatkan persetujuan program dan langsung dijalankan sampai di tingkat daerah.

"Sebaliknya Kementerian Pertanian tidak bisa menjalankan tugasnya jika pemerintah tidak memberikan persetujuan," jelasnya.

Dalam perundingan tersebut, semua program harus sesuai dengan kebutuhan yang dan sesuai dengan permasalahan yang terjadi. Tujuannya agar sesuai dengan kepentingan orang banyak dan tidak condong pada kepentingan salah satu pihak.

"Maksudnya supaya tidak terjadi kesenjangan pada bidang pertanian. Dengan demikian, pengerjaan program tetap aman dan tidak terjadi krisis kepercayaan oleh masyarakat," ujarnya.


Kementan juga melakukan berbagai diskusi guna mendapatkan informasi mengenai masalah yang terjadi di tingkat daerah serta menampung aspirasi yang nantinya dirundingkan kembali untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih baik.

"Dari sinilah pelaporan tentang masalah-masalah pertanian bersumber. Dari titik desa, Kementerian Pertanian dapat melakukan penelitian dan pengembangan benih dengan kualitas produktivitas pertanian," paparnya.

Tak hanya itu, Kementan memiliki tugas dan fungsi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga negara lain yang juga terkait dengan sektor pangan dan penyediaan infrastruktur di kawasan pertanian.

"Jadi ketika kami fokus pada pencapaian produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani, ada Kementerian Perdagangan yang mengurusi pasar, distribusi, dan regulasi," ujarnya.

Ada juga Bulog yang menyediakan stok distribusi bahan pangan. Kementerian PUPR yang terkait pembangunan infrastruktur pertanian, dan beberapa kementerian dan lembaga lain yang terkait penyediaan pupuk, lahan, serta dukungan modal, teknologi, dan kelembagaan termasuk data pertanian.

"Juga perlu dipahami bahwa lembaga yang berwenang secara resmi untuk mengeluarkan data, termasuk data pertanian adalah BPS. Kementerian Pertanian juga mengikuti aturan itu sehingga semua data yang digunakan oleh Kementan bersumber dari BPS," katanya.


Kuntoro menjelaskan pada dasarnya semua pihak bersepakat bahwa sebuah pembangunan bisa dikatakan berhasil jika program dan kebijakannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor tersebut.

"Makanya sebelum lebih jauh berbicara mengenai sektor pertanian dan pangan, alangkah baiknya bila kita memahami posisi Kementerian Pertanian yang memiliki tugas utama menangani sektor pertanian di negeri ini," pungkasnya. (idr/dna)

Hide Ads