Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menyebut jika pembatalan dilakukan setelah adanya serangkaian uji coba. Termasuk uji coba selama empat hari di 13 stasiun yang ada.
"Setelah dilakukan uji coba penambahan waktu operasional selama empat hari tanggal 29 November lalu, terhitung mulai hari ini waktu operasional dibatasi," terang Aida kepada detikFinance, Senin (3/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui LRT Palembang sempat beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB, kini hanya beroperasi pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Perubahan jam operasional merupakan bagian dari rangkaian keselamatan dan peningkatan pelayanan. Termasuk akan adanya penyempurnaan prasarana LRT.
"Masih penyempurnaan prasarana untuk kebutuhan uji coba peralatan. Termasuk persinyalan dan penyelesaian pekerjaan oleh kontraktor, serta kesiapan sarana di seluruh stasiun," katanya.
Untuk persinyalan sendiri, Aida tak mau menyebut secara rinci alasan kereta tak dilanjutkan operasi hingga malam. Aida pun tak menjawab isu soal tidak adanya penumpang saat kereta beroperasi jam malam.
"Respons bagus, SDM siap," jawab Aida.
Tak hanya pembatalan jam operasional, penerapan Kartu Uang Elektronik (KUE) di sejumlah stasiun juga sepertinya tak lagi diwajibkan. Padahal, sebelumnya KAI memastikan penumpang diwajibkan memakai KUE saat akan menggunakan kereta dari dan antar stasiun.
"Untuk pelaksanaan penggunaan Kartu Uang Elektronik dalam pembayaran tarif LRT saat ini telah dilakukan. Tapi masih ada beberapa kendala, di antaranya soal kesiapan fasilitas pendukung mulai dari ATM hingga kerjasama untuk pengisian ulang KUE," katanya.
Dengan begitu, penggunaan KUE untuk sementara ini hanya diberlakukan bagi penumpang dari atau tujuan ke stasiun bandara. Namun bagi penumpang dari stasiun-stasiun lain yang telah memiliki KUE diarahkan agar menggunakan KUE. (ras/ara)