Inalum Bayar Saham Freeport Sebelum 15 Desember 2018

Inalum Bayar Saham Freeport Sebelum 15 Desember 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 05 Des 2018 17:04 WIB
Freeport Indonesia/Foto: Ardhi Suryadhi
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menegaskan pembayaran divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Inalum (Persero) rampung sebelum tanggal 15 Desember 2018. Rini mengatakan, pada saat yang bersamaan pun Kementerian Hukum dan HAM akan mencatat bahwa pemerintah telah menguasai 51% saham Freeport Indonesia.

"Jadi sekarang kita targetkan bisa sebelum tanggal 15 (Desember) kita melakukan pembayaran. Kalau waktu kita melakukan pembayaran pada hari yang sama itu Kementerian Kumham mencatat kita memiliki 51%," kata Rini di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).


Setelah dicatat, Rini mengaku akan menyampaikan laporannya kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan agar menerbitkan IUPK untuk Freeport Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah tercatat 51% kita bawa ke Menteri ESDM, saya sudah punya 51% tolong keluarkan IUPK yang baru," ujar dia.

Rini menjelaskan, persoalan rumusan perpajakan hingga lingkungan yang selama ini harus diselesaikan pun sudah masuk dalam draft IUPK. Khusus mengenai perpajakan, Rini mengungkapkan bahwa skemanya tetap mengedepankan stabilitas investasi tanpa mengurangi pendapatan negara.


Oleh karena itu, Rini berharap pada tanggal 15 Desember 2018 seluruh proses divestasi saham Freeport Indonesia bisa diselesaikan.

"Harus satu hari itu, dari pagi sampai sore harus beres, insya Allah, tadi sudah ngomong sama Kumham, semuanya lancar, doain ya," jelas dia. (hek/ara)

Hide Ads