"Ya sekarang ini kan kita ya, sudah cukup lah itu saya bilang Bu Susi, nggak usah tenggelam tenggelamin," kata Luhut saat berkunjung ke markas detikcom, Jumat (30/11/2018).
Namun Luhut tetap mendukung penenggelaman kapal bila memang dirasa perlu. Jika tidak perlu, sebaiknya jangan ditenggelamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang brengsek brengsek masa kita nggak tenggelamin, kalau perlu (ditenggelamkan). Tapi kalau nggak perlu tenggelamin kenapa ditenggelamin," sebutnya.
Sebaiknya, kapal-kapal maling ikan itu dipertimbangkan dulu sebelum ditenggelamkan, misalnya bisa diberikan ke nelayan, atau memang harus ditenggelamkan.
"Nanti pengadilan tentukan apakah akan diberikan ke pemerintah misalnya, pemerintah memberikan ke siapa, apakah kepada kelompok nelayan, apakah ditenggelamkan, atau apa, nanti ditentukan," tambahnya.
Tonton juga ' Luhut Minta Susi Hentikan Penenggelaman Kapal ':