Ada Kepesertaan Ganda di BPJS Kesehatan hingga 5,4 Juta Jiwa

Ada Kepesertaan Ganda di BPJS Kesehatan hingga 5,4 Juta Jiwa

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 07 Des 2018 18:49 WIB
Foto: Selfie Miftahul Jannah/detikFinance
Nusa Dua - Kementerian Keuangan mendapat laporan dari Badan dan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan data kepesertaan ganda Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 5,4 juta jiwa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.

"Berdasarkan hasil review BPKP, terdapat indikasi data kepesertaan ganda sebanyak 5,4 juta jiwa peserta dengan NIK yang sama," ujar dia dalam paparan Media Briefing di Novotel Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2018).


Ia menjelaskan, untuk memperbaiki data peserta ganda Sri Mulyani menyarankan BPJS kesehatan untuk memperbaiki sistemnya berdasarkan kajian dari BPKP di tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan ini harus diperbaiki," kata dia.

Pemerintah memang tengah berjibaku untuk memperbaiki kondisi keuangan BPJS kesehatan yang carut marut akibat berbagai permasalahan dari mulai minimnya pembayaran iuran oleh peserta hingga peserta dengan kepemilikan NIK ganda.

Akibatnya Kementerian Keuangan pada akhir November 2018 memutuskan untuk memberikan suntikan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun.

Dari dana tersebut, sebesar Rp 2,2 triliun sudah dicairkan. Sementara Rp 3 triliunnya lagi akan dicairkan sampai akhir Desember 2018. Meski sudah menggunakan dana triliunan, namun skema pendataan peserta BPJS kesehatan masih bermasalah.


Selain itu, dalam paparan Sri Mulyani juga menjelaskan terdapat peserta BPJS Kesehatan yang masuk dalam golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) namun tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT), dan masyarakat yang masuk dalam BDT namun tak masuk dalam golongan PBI. (dna/dna)

Hide Ads