Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menjelaskan saat ini pihak regulator sedang menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Saat ini OJK memiliki dua cara untuk proses penyelesaian. Menurut dia penyelesaian masalah ini membutuhkan waktu untuk analisa hingga pengambilan keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan jika pertemuan tersebut tak membuahkan hasil maka OJK akan melanjutkan masalah ke ranah hukum.
"Kalau konsumen belum puas konsumen bisa ajukan komplain lagi ke OJK nanti kita arahkan mau dilanjutkan ada dua ya arahnya bisa pengadilan atau bisa ke lembaga alternatif penyelesaian sengketa," kata Tirta.
Walau begitu, dirinya menyebut bahwa pengaduan konsumen yang telah masuk dalam OJK baru berjumlah 200 pengaduan, pengaduan tersebut lebih didominasi oleh ketidakpahaman konsumen.
"Saya kalau menghitung yang masuk ke OJK 200an pengaduan nggak sampai 2.000," tukas Tirta.
Tonton juga 'LBH Desak OJK Turun Tangan':
(kil/ara)