Rapat kali ini dihadiri juga oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala BPKP, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.
"Sambil menunggu Menteri Keuangan yang dikabarkan datang jam 3 sore, apakah bisa kita mulai," kata Pimpinan Rapat Komisi IX Dede Yusuf, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kali ketiga rapat penanggulangan defisit BPJS Kesehatan," ujar dia.
Kehadiran Sri Mulyani, kata Dede Yusuf, diperlukan karena BPJS Kesehatan sudah mendapatkan suntikan modal dari pemerintah hingga tahap dua.
"Posisi menteri keuangan dibutuhkan karena ini berkaitan dengan keuangan, dalam konteks keuangan," kata dia.
Dapat diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, pencairan dana itu dapat dilakukan secara langsung maupun bertahap untuk BPJS Kesehatan.
Kementerian Keuangan pada September 2018 lalu telah menyuntikkan dana tahap awal untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun. Pada tahap kedua, kembali disuntikkan sebesar Rp 5,2 triliun, di mana Rp 3 triliun sudah dicairkan. Sehingga total dana talangan yang dicairkan oleh pemerintah sebesar Rp 10,1 triliun jika ditambah dengan dana talangan tahap kedua.
Tonton juga 'Ribut-ribut Rumah Sakit Nagih Klaim, Ini Upaya BPJS':
(hek/fdl)